Tampilkan postingan dengan label pendidikan islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan islam. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Januari 2012

Kesuksesan Sang Buah Hati

Gusti Allah Yang Maha Mencipta Berkata dalam KitabNya:

كل نفس ذا ءقة الموت وإنما توفون أجوركم يوم القيامة فمن زحزح عن النار وأدخل الجنة فقد فاز وما الحياة الدنيا إلا متاع الغرور


 “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS 3:185)

Begitulah, hidup ini hanya kesenangan yang menipu, maka janganlah tertipu dengan tolok ukur yang semu. Pancangkanlah cita-cita untuk anak-anak di Negeri Abadi, ajarkanlah mereka tentang cita-cita ini. Bolehlah mereka memiliki beragam cita-cita dunia, namun janganlah sampai ada yang tak mau punya cita-cita Akhirat.

Setelah memancangkan cita-cita untuk anak-anak, maka cobalah memulai memahami anak-anak. Ada dua hal yang perlu diamati:

Pertama, amati sifat-sifat khasnya masing-masing. Tidak ada dua manusia yang sama serupa seluruhnya. Tiap manusia unik. Pahami keunikan masing-masing, dan hormati keunikan pemberian Allah SWT.

Yang kedua, fahami di tahap apa saat ini si anak berada. Allah SWT mengkodratkan segala sesuatu sesuai tahapan atau prosesnya.
Anak-anak yang merupakan amanah pada kita ini, juga dibesarkan dengan tahapan-tahapan.

Tahapan sebelum kelahirannya merupakan alam arwah. Di tahap ini kita mulai mendidiknya dengan kita sendiri menjalankan ibadah, amal ketaatan pada Allah dan juga dengan selalu menjaga hati dan badan kita secara prima. Itulah kebaikan-kebaikan dan pendidikan pertama kita pada buah hati kita.

Pendidikan anak dalam Islam, menurut Sahabat Ali bin Abi Thalib ra, dapat dibagi menjadi 3 tahapan/ penggolongan usia:

  1. Tahap bermain (“la-ibuhum”/ajaklah mereka bermain), dari lahir sampai kira-kira 7 tahun.

  2. Tahap Penanaman Disiplin (“addibuhum”/ajarilah mereka adab) dari kira-kira 7 tahun sampai 14 tahun.

  3. Tahap Kemitraan (“roofiquhum”/jadikanlah mereka sebagai sahabat) kira-kira mulai 14 tahun ke atas.


Ketiga tahapan pendidikan ini mempunyai karakteristik pendekatan yang berbeda sesuai dengan perkembangan kepribadian anak yang sehat. Begitulah kita coba memperlakukan mereka sesuai dengan sifat-sifatnya dan tahapan hidupnya.

Hal ketiga adalah memilih metode pendidikan. Setidaknya, dalam buku dua orang pemikir Islam, yaitu Muhammad Quthb (Manhaj Tarbiyah Islamiyah) dan Abdullah Nasih ’Ulwan (Tarbiyatul Aulad fil Islam), ada lima Metode Pendidikan dalam Islam.

Yang pertama adalah melalui Keteladanan atau Qudwah, yang kedua adalah dengan Pembiasaan atau Aadah, yang ketiga adalah melalui Pemberian Nasehat atau Mau’izhoh, yang keempat dengan melaksanakan Mekanisme Kontrol atau Mulahazhoh, sedangkan yang terakhir dan merupakan pengaman hasil pendidikan adalah Metode Pendidikan melalui Sistem sangsi atau Uqubah.

Jangan tinggalkan satu-pun dari ke lima metode tersebut, meskipun yang terpenting adalah Keteladanan (sebagai metode yang paling efektif).

Setelah bicara Metode, keempat adalah Isi Pendidikan itu sendiri. Hal-hal apa saja yang perlu kita berikan kepada mereka, sebagai amanah dari Allah SWT.
Setidak-tidaknya ada 7 bidang. Ketujuh Bidang Tarbiyah Islamiyah tersebut adalah: (1) Pendidikan Keimanan (2) Pendidikan Akhlaq (3) Pendidikan Fikroh/ Pemikiran (4) Pendidikan Fisik (5) Pendidikan Sosial (6) Pendidikan Kejiwaan/ Kepribadian (7) Pendidikan Kejenisan (sexual education). Hendaknya semua kita pelajari dan ajarkan kepada mereka.

Kelima, kira-kira gambaran pribadi seperti apakah yang kita harapkan akan muncul pada diri anak-anak kita setelah hal-hal di atas kita lakukan? Mudah-mudahan seperti yang ada dalam sepuluh poin target pendidikan Islam ini:
Selamat aqidahnya, Benar ibadahnya, Kokoh akhlaqnya, Mempunyai kemampuan untuk mempunyai penghasilan, Jernih pemahamannya, Kuat jasmaninya, Dapat melawan hawa nafsunya sendiri, Teratur urusan-urusannya, Dapat menjaga waktu, Berguna bagi orang lain.

Insya Allah, Dia Akan Mengganjar kita dengan pahala terbaik, sesuai jerih payah kita, dan Semoga kita kelak bersama dikumpulkan di Negeri Abadi. Amin. Wallahua’lam,

 

Rujukan Buku:

  •  Buku Muhammad Quthb (Manhaj Tarbiyah Islamiyah) diterjemahkan dengan judul “Sistem Pendidikan Islam” terbitan Al-Ma’arif Bandung, dan buku Abdullah Nasih ’Ulwan (Tarbiyatul Aulad fil Islam) diterjemahkan dengan judul Pendidikan Anak Dalam Islam.


 

Selasa, 10 Januari 2012

Muslimah Idaman

Dari Aisyah ra. ia berkata, Sebaik-baik wanita ialah wanita Anshar, rasa malu tidak menghalangi mereka untuk memperdalam agama". Statmemnt ini terlontar dari lisan seorang ummul mukminin, istri Rasulullah SAW. Ia telah meletakkan dasar-dasar kehidupan seorang muslimah, landasan-landasn kewjiban dalam kehidupan, serat falsafah tingkah laku bahwa rasa malu bukan penghalang untuk melaksanakan berbagai hak dan kewajiban.

Mungkin sekarang kita bertanya-tanya, apakan yang harus kita lakukan dalam mendidi wanita pada zaman kita?  Apa yang kita inginkan dari seorang wanita? Atau dengan kata lain, tipe wanita seperti apakah yang kita idamkan? sementara zaman yang ada sekarang sudah mengorbankan asas pendidikan, dengan tersebarnyaberbagai media yang bisa mempengaruhi anak-anak, baik saluran-saluran televisi, sekolah maupun pergaulan.

Tanggung jawab wanita dalam masyarakat muslim ialah membangun kehidupan yang bahagia dan bisa membahagiakan setiap anggota masyarakat. dimulai istri sebagai ibu rumah tangga sampai kepada pendidikan anak-anak, dan berakhirdengan kewajiban sosial secara umum. hal ini merupakan realisasi kewajiban sebagai khalifah dimuka bumi, yaitu menegakkan syariat Allah dan menolong agamaNya.

Sekarang kita akan bertanya-tanya, seperti apakah sosok wanita idaman itu? Untuk menjawabnya, kita tidak akan melihat kepad berbagai sarana sebelum menentukan tujuan. jika tujuan kita dalah mewujudkan masyarakat yang sarat vitalitas dan aktivitas, komunitatif diantara mereka, kokoh menghadapi rintangan kehidupan serta gangguan musuh, dan rencana-rencana mereka untuk menghancurkan eksistensi umattanpa perlu risau kita akan menggunakan sarana apa saja untuk mewujudkan tujuan tersebut, selama tidak bertentangan degan Syariat Allah SWT. (Muslimah Juara Karya Dr. Bustainah Ash-Shabuni)

 

 

Jumat, 06 Januari 2012

Kisah KH. Ahmad Dahlan






KH Ahmad Dahlan (1868-1923), Pendiri Muhammadiyah

Kyai Haji Ahmad Dahlan (bernama kecil Muhammad Darwisy)  adalah pelopor dan bapak pembaharuan Islam. Kyai Haji kelahiran Yogyakarta, 1 Agustus 1868, inilah yang mendirikan organisasi Muhammadiyah pada 18 November 1912.

KH Ahmad Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaharuan Islam di nusantara. Ia ingin mengadakan suatu pembaharuan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. Ia ingin mengajak ummat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan al-Qur'an dan al-Hadits. Ia mendirikan Muhammadiyah bukan sebagai organisasi politik tetapi sebagai organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan yang bergerak di bidang pendidikan.

Pada saat Ahmad Dahlan melontarkan gagasan pendirian Muhammadiyah, ia mendapat tantangan bahkan fitnahan, tuduhan dan hasutan baik dari keluarga dekat maupun dari masyarakat sekitarnya. Ia dituduh hendak mendirikan agama baru yang menyalahi agama Islam. Ada yang menuduhnya kiai palsu, karena sudah meniru-niru bangsa Belanda yang Kristen dan macam-macam tuduhan lain. Bahkan ada pula orang yang hendak membunuhnya. Namun rintangan-rintangan tersebut dihadapinya dengan sabar. Keteguhan hatinya untuk melanjutkan cita-cita dan perjuangan pembaharuan Islam di tanah air bisa mengatasi semua rintangan tersebut.

Ahmad Dahlan juga pernah melarang penyembahan dan perlakuan yang berlebihan terhadap pusaka-pusaka keraton seperti keris, kereta kuda, dan tombak tapi pihak keraton tetap saja melakukan. Ahmad Dahlan juga hendak membetulkan arah kiblat di Masjid Kraton tapi pihak kraton menolak.

Atas jasa-jasa KH Ahmad Dahlan dalam membangkitkan kesadaran bangsa ini melalui pembaharuan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional dengan surat Keputusan Presiden no. 657 tahun 1961. Penetapannya sebagai Pahlawan Nasional didasarkan pada empat pokok penting yakni: Pertama, KH Ahmad Dahlan telah mempelopori kebangkitan ummat Islam untuk menyadari nasibnya sebagai bangsa terjajah yang masih harus belajar dan berbuat.

Kedua, dengan organisasi Muhammadiyah yang didirikannya, telah banyak memberikan ajaran Islam yang murni kepada bangsanya. Ajaran yang menuntut kemajuan, kecerdasan, dan beramal bagi masyarakat dan ummat, dengan dasar iman dan Islam. Ketiga, dengan organisasinya, Muhammadiyah telah mempelopori amal usaha sosial dan pendidikan yang amat diperlukan bagi kebangkitan dan kemajuan bangsa, dengan jiwa ajaran Islam. Keempat, dengan organisasinya, Muhammadiyah bagian wanita ('Aisyiyah) telah mempelopori kebangkitan wanita Indonesia untuk mengecap pendidikan.
Diasuh di Lingkungan Pesantren

Muhammad Darwisy lahir dari keluarga ulama dan pelopor penyebaran dan pengembangan Islam di tanah air. Ayahnya, KH Abu Bakar adalah seorang ulama dan khatib terkemuka di Masjid Besar Kasultanan Yogyakarta, dan ibunya, Nyai Abu Bakar adalah puteri dari H. Ibrahim yang juga menjabat penghulu Kasultanan Yogyakarta pada masa itu.

Ia anak keempat dari tujuh orang bersaudara, lima saudaranya perempuan dan dua lelaki yakni ia sendiri dan adik bungsunya. Dalam silsilah, ia termasuk keturunan yang kedua belas dari Maulana Malik Ibrahim, seorang wali besar dan seorang yang terkemuka diantara Wali Songo, yang merupakan pelopor pertama dari penyebaran dan pengembangan Islam di Tanah Jawa

Silsilahnya lengkapnya ialah Muhammad Darwisy bin KH Abu Bakar bin KH Muhammad Sulaiman bin Kiyai Murtadla bin Kiyai Ilyas bin Demang Djurung Djuru Kapindo bin Demang Djurung Djuru Sapisan bin Maulana Sulaiman Ki Ageng Gribig (Djatinom) bin Maulana Muhammad Fadlul'llah (Prapen) bin Maulana 'Ainul Yaqin bin Maulana Ishaq bin Maulana Malik Ibrahim.

Sejak kecil Muhammad Darwisy diasuh dalam lingkungan pesantren, yang membekalinya pengetahuan agama dan bahasa Arab. Pada usia 15 tahun (1883), ia sudah menunaikan ibadah haji, yang kemudian dilanjutkan dengan menuntut ilmu agama dan bahasa arab di Makkah selama lima tahun. Ia pun semakin intens berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam dunia Islam, seperti Muhammad Abduh, al-Afghani, Rasyid Ridha, dan ibn Taimiyah. Interaksi dengan tokoh-tokoh Islam pembaharu itu sangat berpengaruh pada semangat, jiwa dan pemikiran Darwisy.

Semangat, jiwa dan pemikiran itulah kemudian diwujudkannya dengan menampilkan corak keagamaan yang sama melalui Muhammadiyah. Bertujuan untuk memperbaharui pemahaman keagamaan (ke-Islaman) di sebagian besar dunia Islam saat itu yang masih bersifat ortodoks (kolot). Ahmad Dahlan memandang sifat ortodoks itu akan menimbulkan kebekuan ajaran Islam, serta stagnasi dan dekadensi (keterbelakangan) ummat Islam. Maka, ia memandang, pemahaman keagamaan yang statis itu harus diubah dan diperbaharui, dengan gerakan purifikasi atau pemurnian ajaran Islam dengan kembali kepada al-Qur'an dan al-Hadits.

Setelah lima tahun belajar di Makkah, pada tahun 1888, saat berusia 20 tahun, Darwisy kembali ke kampungnya. Ia pun berganti nama menjadi Ahmad Dahlan. Lalu, ia pun diangkat menjadi khotib di lingkungan Kesultanan Yogyakarta.

Pada tahun 1902, ia menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya, sekaligus dilanjutkan dengan memperdalam ilmu agama kepada beberapa guru di Makkah hingga tahun 1904. Sepulang dari Makkah, ia menikah dengan Siti Walidah, sepupunya sendiri, anak Kyai Penghulu Haji Fadhil. Siti Walidah, kemudian lebih dikenal dengan nama Nyai Ahmad Dahlan, seorang Pahlawanan Nasional dan pendiri Aisyiyah. Pasangan ini mendapat enam orang anak yaitu Djohanah, Siradj Dahlan, Siti Busyro, Irfan Dahlan, Siti Aisyah, Siti Zaharah.

Di samping itu, KH. Ahmad Dahlan pernah pula menikahi Nyai Abdullah, janda H. Abdullah. Ia juga pernah menikahi Nyai Rum, adik Kyai Munawwir Krapyak. KH. Ahmad Dahlan juga mempunyai putera dari perkawinannya dengan Ibu Nyai Aisyah (adik Anjengan Penghulu) Cianjur yang bernama Dandanah. Beliau pernah pula menikah dengan Nyai Yasin Pakualaman Yogyakarta.
Mendirikan Muhammadiyah

Semangat, jiwa dan pemikiran pembaharu dalam dunia Islam, yang diperolehnya dari Muhammad Abduh, al-Afghani, Rasyid Ridha, ibn Taimiyah dan lain-lain selama belajar di Makkah, kemudian diwujudkannya dengan menampilkan corak keagamaan yang sama melalui Muhammadiyah. Bertujuan untuk memperbaharui pemahaman ke-Islaman di sebagian besar dunia Islam saat itu yang masih bersifat ortodoks.

Ahmad Dahlan memandang sifat ortodoks itu akan menimbulkan kebekuan ajaran Islam, serta stagnasi dan dekadensi (keterbelakangan) ummat Islam. Maka, ia memandang, pemahaman keagamaan yang statis itu harus diubah dan diperbaharui, dengan gerakan purifikasi atau pemurnian ajaran Islam dengan kembali kepada al-Qur'an dan al-Hadits.

Baginya, untuk mencari bekal mencapai kehidupan akhirat yang baik harus mempunyai kesadaran kolektif, artinya bahwa upaya-upaya tersebut harus diserukan (dakwah) kepada seluruh ummat manusia melalui upaya-upaya yang sistematis dan kolektif. Kesadaran seperti itulah yang menyebabkan Dahlan sangat merasakan kemunduran ummat Islam di tanah air. Hal ini merisaukan hatinya. Ia merasa bertanggung jawab untuk membangunkan, menggerakkan dan memajukan mereka secara kolektif melalui organisasi Muhammadiyah.

Dahlan pun memilih strategi yang amat baik dengan lebih dahulu membina angkatan muda untuk turut bersama-sama melaksanakan upaya dakwah tersebut, sekaligus meneruskan cita-citanya memajukan bangsa ini. Apalagi ia berkesempatan mengakselerasi dan memperluas gagasannya tentang gerakan dakwah Muhammadiyah itu dengan mendidik para calon pamongpraja (calon pejabat) yang belajar di OSVIA Magelang dan para calon guru yang belajar di Kweekschool Jetis Yogyakarta. Karena, ia sendiri diizinkan oleh pemerintah kolonial untuk mengajarkan agama Islam di kedua sekolah tersebut.

Tentu saja para calon pamongpraja tersebut dapat diharapkan mengaselerasi dan memperluas gagasannya tersebut, karena mereka akan menjadi orang yang mempunyai pengaruh luas di tengah masyarakat. Begitu pula para calon guru akan segera mempercepat proses transformasi ide tentang gerakan dakwah Muhammadiyah, kepada murid-muridnya. Guna mengintensifkannya, Dahlan pun mendirikan sekolah guru yang kemudian dikenal dengan Madrasah Mu'allimin (Kweekschool Muhammadiyah) dan Madrasah Mu'allimat (Kweekschool Istri Muhammadiyah). Di sekolah ini, Dahlan mengajarkan agama Islam dan menyebarkan cita-cita pembaharuannya.

Dahlan dikenal sebagai seorang yang aktif dalam kegiatan bermasyarakat. Dengan gagasan-gagasan cemerlang dan kegiatan kemasyarakatannya, Dahlan juga dengan mudah diterima dan dihormati di tengah kalangan masyarakat. Termasuk dengan cepat mendapatkan tempat di organisasi Jam'iyatul Khoir, Budi Utomo, Syarikat Islam, dan Comite Pembela Kanjeng Nabi Muhammad saw.

Pada tahun 1912, tepatnya tanggal 18 Nopember 1912, Ahmad Dahlan pun mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaharuan Islam. Ia punya visi untu melakukan suatu pembaharuan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. Ia ingin mengajak ummat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan al-Qur'an dan al-Hadits.

Berbagai tantangan ia hadapi sehubungan dengan gagasan pendirian Muhammadiyah itu. Bahkan ia dituduh hendak mendirikan agama baru yang menyalahi agama Islam. Kiai palsu. Sampai ada pula orang yang hendak membunuhnya. Namun rintangan-rintangan tersebut dihadapinya dengan sabar.

Dahlan teguh pada pendiriannya. Pada tanggal 20 Desember 1912, ia mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Tampaknya, Pemerintah Hindia Belanda ada kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Sehingga izin itu hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di daerah Yogyakarta

Namun, walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari, dan Imogiri dan lain-lain tempat telah berdiri cabang Muhammadiyah. Hal ini jelas bertentangan dengan dengan keinginan pemerintah Hindia Belanda. Untuk mengatasinya, maka KH. Ahmad Dahlan menyiasatinya dengan menganjurkan agar cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Ujung Pandang dengan nama Al-Munir, di Garut dengan nama Ahmadiyah.

Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari cabang Muhammadiyah. Bahkan dalam kota Yogyakarta sendiri ia menganjurkan adanya jama'ah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam. Perkumpulan-perkumpulan dan Jama'ah-jama'ah ini mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, yang di antaranya ialah Ikhwanul Muslimin, Taqwimuddin, Cahaya Muda, Hambudi-Suci, Khoyatul Qulub, Priya Utama, Dewan Islam, Thoharotul Qulub, Thoharotul-Aba, Ta'awanu alal birri, Ta'ruf bima kanu wal-Fajri, Wal-Ashri, Jamiyatul Muslimin, Syahrotul Mubtadi.

Gagasan pembaharuan Islam, Muhammadiyah disebarluaskan oleh Ahmad Dahlan dengan mengadakan tabligh ke berbagai kota, di samping juga melalui relasi-relasi dagang yang dimilikinya. Gagasan ini ternyata mendapatkan sambutan yang besar dari masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Ulama-ulama dari berbagai daerah lain berdatangan kepadanya untuk menyatakan dukungan terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah makin lama makin berkembang hampir di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1921 Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 2 September 1921.

Dalam bulan Oktober 1922, Ahmad Dahlan memimpin delegasi Muhammadiyah dalam kongres Al-Islam di Cirebon. Kongres ini diselenggarakan oleh Sarikat Islam (SI) guna mencari aksi baru untuk konsolidasi persatuan ummat Islam. Dalam kongres tersebut, Muhammadiyah dan Al-Irsyad (perkumpulan golongan Arab yang berhaluan maju di bawah pimpinan Syeikh Ahmad Syurkati) terlibat perdebatan yang tajam dengan kaum Islam ortodoks dari Surabaya dan Kudus. Muhammadiyah dipersalahkan menyerang aliran yang telah mapan (tradisionalis-konservatif) dan dianggap membangun mazhab baru di luar mazhab empat yang telah ada dan mapan.

Muhammadiyah juga dituduh hendak mengadakan tafsir Qur'an baru, yang menurut kaum ortodoks-tradisional merupakan perbuatan terlarang. Menanggapi serangan tersebut, Ahmad Dahlan menjawabnya dengan perkataan, "Muhammadiyah berusaha bercita-cita mengangkat agama Islam dari keadaan terbekelakang. Banyak penganut Islam yang menjunjung tinggi tafsir para ulama dari pada Qur'an dan Hadits. Umat Islam harus kembali kepada Qur'an dan Hadits. Harus mempelajari langsung dari sumbernya, dan tidak hanya melalui kitab-kitab tafsir".

Sebagai seorang yang demokratis dalam melaksanakan aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, Dahlan juga memfasilitasi para anggota Muhammadiyah untuk proses evaluasi kerja dan pemilihan pemimpin dalam Muhammadiyah. Selama hidupnya dalam aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah, telah diselenggarakan duabelas kali pertemuan anggota (sekali dalam setahun), yang saat itu dipakai istilah Algemeene Vergadering (persidangan umum).

dari berbagai sumber

Di samping aktif dalam menggulirkan gagasannya tentang gerakan dakwah Muhammadiyah, ia juga tidak lupa akan tugasnya sebagai pribadi yang mempunyai tanggung jawab pada keluarganya. Sebagai salah seorang keturunan bangsawan yang menduduki jabatan sebagai Khotib Masjid Gedhe Yogyakarta, ia mempunyai penghasilan cukup tinggi. Ia juga berkecimpung sebagai seorang wirausahawan yang cukup berhasil dengan berdagang batik. KH. Ahmad Dahlan  wafat pada usia 54 tahun di Yogyakarta, 23 Februari 1923 dan dimakamkan di Karangkajen, Yogyakarta.

Selasa, 03 Januari 2012

Bacaan Salam dan Bersalaman Setelah Sholat

Tujuan manusia diciptakan oleh Allah adalah hanya untuk beribadah kepada Allah, salah satu bentuk beribadah kepada Allah adalah dengan cara mendirikan sholat. Dalam mendirikan sholat setiap muslim diwajibkan untuk memenuhi syarat syah sholat dan rukun syah sholat yang telah ditentukan oleh Allah. Sehingga sholat yang dilakukan  dapat diterima  Allah SWT. Dalam tata cara mendirikan sholat banyak sekali perbedaan yang timbul baik pada dari para ulama maupun para ahli tafsir lainnya.

Salah satu permasalahan yang muncul adalah “bacaan salam dalam sholat” dan masih ada hubungannya dengan hukum bersalaman setelah sholat, ada yang menganggapnya wajib, sunah dan makruh. Berikut ini akan dibahas terlebih dahulu tentang bagaimana membaca salam yang benar dalam sholat sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.

Membaca salam dalam sholat adalah termasuk rukun syah sholat karena pengertian sholat adalah suatu amalan yang diawali dengan sholat dan diakhiri dengan salam, sehingga membaca salam dalam sholat adalah termasuk hal ibadah. Dalam Ushul Fiqh terdapat kaidah

الأصل في العبادة التحريم الامادل الدليل علي خلافه )جوازه(


Segala sesuatu di dalam ibadah itu pada asalnya diharamkan untuk dikerjakan kecuali ada dalil yang menunjukan bolehnya untuk dilakukan.

Jadi, jika bacaan salam didalam sholat tidak ada dalil yang memerintahkannya maka membaca salam didalam sholat haram untuk dikerjakan.

Dalam hal ini terdapat 4 perbedaan pendapat tentang bacaan salam, berikut ini adalah uraiannya :

  1. Salam kekanan dan kekiri mengucapkan :


اسلام عليكم ورحمة الله وبركاته))


Pendapat pertama merujuk pada hadits dari kitab Subulus Salam :

وَعَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : { صَلَّيْت مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَكَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ وَعَنْ شِمَالِهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ }        رَوَاهُ أَبُو دَاوُد بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ


Artinya : Dan dari wa’il bin khujrin ra. dia berkata : “Saya pernah sholat bersama Rasulullah SAW, dan beliau salam kekanan dengan mengucapkan Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh kemudian beliau salam kekiri dengan mengucapkan Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh (Riwayat Abu Daud, dengan isnad yang shohih)

  1. Salam kekanan mengucapkan :


(اسلام عليكم ورحمة الله وبركاته)


Salam kekiri mengucapkan :

(اسلام عليكم ورحمة الله)


Pendapat kedua merujuk pada hadits dalam kitab Bulughul Maram :

 

عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ وَعَنْ شِمَالِهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ (رواه أبو داود و الطبرانى)


Artinya : Dari ‘Alqomah bin Wa’il dari bapaknya berkata “Saya pernah sholat bersama nabi SAW. Maka beliau salam kekanan mengucapkan Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh dan salam kekiri mengucapkan Assalmu’alaikum Warahmatullah  (Riwayat Abu Daud dan Thabrani)

  1. Salam kekanan dan kekiri mengucapkan :


(اسلام عليكم ورحمة الله)


Pendapat ketiga merujuk pada hadits ini :

عن عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ الْقِبْطِيَّةِ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْنَا السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ (رواه مسلم)


Artinya : Dari Ubaidillah bin Qibtiyah dan dari Jabir bin Samurah berkata “Ketika kami sholat bersama Rasulullah SAW beliau mengucapkan Assalamu’alaikum Warahmatullah (Riwayat Muslim)




  1. Salam kekanan dan kekiri mengucapkan :


(اسلام عليكم)


Pendapat keempat merujuk hadits


عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُنَّا إِذَا سَلَّمْنَا قُلْنَا بِأَيْدِينَا السَّلَامُ عَلَيْكُمْ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ فَنَظَرَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا شَأْنُكُمْ تُشِيرُونَ بِأَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ إِذَا سَلَّمَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْتَفِتْ إِلَى صَاحِبِهِ وَلَا يُومِئْ بِيَدِهِ   (رواه مسلم والنسائى وأحمد)


Artinya : Dari Ubaidillah dan dari Jabir bin Samurah berkata “Saya sholat bersama Rasululah SAW ketika salam kami mengucapkan Assalamu’alaikum, Assalamu’alaikum maka Rasulullah SAW melihat kami dan bersabda : Ada apa dengan kalian sehingga mengisyaratkan dengan tangan seakan-akan hal itu seperti ekor kuda liar. Apabila kalian salam maka….dan janganlah menggerakkan tangan (Diriwayatka oleh Muslim,Nasa’i dan Ahmad)

Dari keempat pendapat diatas telah jelas bahwa perintah melakukan salam harus dilakukan dua kali yaitu salam kekanan dan salam kekiri, karena semua hadits diatas memerintahkan untuk salam sebanyak dua kali untuk mengakhiri sholat baik dia sholat sebagai imam maupun sholat sendirian.

Karena keempat hadits diatas semuanya dapat diamalkan maka kita bisa menyimpulkan bahwa bacaan salam adalah sekurang-kurangnya mengucapkan Assalamu’alaikum. Apabila ia mengurangi satu huruf saja, maka ia harus mengulanginya. Apabila ia tidak memberi salam sampai ia pergi, maka ia harus kembali dan melakukan sujud sahwi, kemudian memberi salam lagi, sebab ‘ittiba kepada Rasulullah SAW dan disunatkan melengkapi kedua salam dengan lafadz Warahmatullahi atau sampai Wabarakatuh.

Pada kedua-dua salam kekanan dan kekiri dengan membaca : Assala-mu'alaikum warahmatulla-hi wabaraka-tuh sebagaimana yang tersebut dalam kitab Subulussalam juz I hal. 301, kata pengarangnya : "Telah kami periksa dalam kitab Sunan Ibnu Majah dari naskah yang benar yang terbaca, maka kami jumpai di situ berbunyi : Bab bacaan salam : bercerita kepada kami Muhammad anak Abdillah anak numair; menceritakan kepada kami Umur anak Ubaid dari Ibnu Ishaq dari al-Akwash dari Abdillah bahwa Rasululllah bersabda bersalam kekanan dan kekiri sampai kelihatan putih pipinya : Assala-mu 'alaikum warahmatulla-hi wabaraka-tuh. sekian bunyinya.

Jika membicarakan tentang bacaan salam pasti juga akan ikut membicarakan tentang hukum dari bersalaman setelah sholat. Bersalaman setelah shalat adalah sesuatu yang dianjurkan dalam Islam karena bisa menambah eratnya persaudaraan sesama umat Islam. Aktifitas ini sama sekali tidak merusak shalat seseorang karena dilakukan setelah shalat berakhir dengan sempurna. Meskipun demikian, banyak orang yang mempertanyakan tentang hukum bersalaman, perbincangan seputar ini masih terfokus tentang bid’ah tidaknya bersalaman setelah sholat.

Dalam islam sangat disunahkan untuk bersalam-salaman karena dapat mempererat tali silatuhrahim antar muslim. Akan tetapi bersalaman setelah sholat bisa menjadi makruh jika bersegera dilaksanakan setelah salam dan meninggalkan dzikir-dzikir yang sering dilakukan Nabi Muhammad SAW setelah melaksanakan sholat fardhu yang telah disyariatkan oleh Nabi Muhammad SAW. Alasan lain juga makruh karena bisa mengganggu orang lain yang sedang khusyuk berdzikir.

Rasulullah SAW pernah bersalam-salaman setelah sholat akan tetapi beliau tidak pernah bersegera bersalam-salaman setelah selesai sholat, karena Rasulullah selalu berdzikir setelah sholat. Wallahu a’lam bishowab

Komunikasi Dalam Islam

Peradaban masyarakat Madinah pada masa awal adalah bukti konkret keberhasilan dakwah Rasulullah Muhammad SAW. Digambarkan, hubungan sosial masyarakatnya sangat hangat dan indah, saling menghargai dan menghormati di tengah-tengah perbedaan, tidak saling memaksakan kehendak dan pendapat sendiri. Keberhasilan ini tidak lepas dari kemampuan Rasulullah Saw dalam melakukan komunikasi ajaran-ajaran Ilahiah dengan baik yang ditopang dengan keluhuran budi pekerti. Jika ditelusuri sirah (sejarah) Rasulullah Saw, akan dijumpai bahwa keberhasilan itu karena beliau menerapkan seluruh prinsip-prinsip komunikasi dalam Al-Qur'an secara konsisten.

Kemampuan bicara berarti kemampuan berkomunikasi. Berkomunikasi adalah sesuatu yang dihajatkan di hampir setiap kegiatan manusia. Dalam sebuah penelitian telah dibuktikan, hampir 75 % sejak bangun dari tidur manusia berada dalam kegiatan komunikasi. Dengan komunikasi kita dapat membentuk saling pengertian dan menumbuhkan persahabatan, memelihara kasih sayang, menyebarkan pengetahuan, dan melestarikan peradaban. Akan tetapi, dengan komunikasi, juga kita dapat menumbuh-suburkan perpecahan, meng¬hidupkan permusuhan, menanamkan kebencian, merintangi kemajuan, dan menghambat pemikiran.

Kenyataan ini sekaligus memberi gambaran betapa kegiatan komunikasi bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan oleh setiap manusia. Anggapan ini barangkali didasarkan atas dasar asumsi bahwa komunikasi merupakan suatu yang lumrah dan alamiah yang tidak perlu dipermasalahkan. Sedemikian lumrahnya, sehingga seseorang cenderung tidak melihat kompleksitasnya atau tidak menyadari bahwa dirinya sebenarnya berkeku¬rangan atau tidak berkompeten dalam kegiatan pribadi yang paling pokok ini. Dengan demikian, berkomunikasi secara efektif sebenarnya merupakan suatu perbuatan yang paling sukar dan kompleks yang pernah dilakukan seseorang.

Prinsip-prinsip Komunikasi dalam Al-Qur'an 

Meskipun Al-Qur'an secara spesifik tidak membicarakan masalah komunikasi, namun, jika diteliti ada banyak ayat yang memberikan gambaran umum prinsip-prinsip komunikasi. Dalam hal ini, penulis akan merujuk kepada term-term khusus yang diasumsikan sebagai penjelasan dari prinsip-prinsip komunikasi tersebut. Antara lain, term qaulan balighan, qaulan maisuran, qaulan kariman, qaulan ma’rufan, qaulan layyinan, qaulan sadidan, juga termasuk qaul al-zur, dan lain-lain.

a.  Prinsip Qaulan balighan

Di dalam al-Qur'an term qaulan baligha hanya disebutkan sekali, yaitu surat An-Nisaa:

Maka Bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: "Demi Allah, Kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna". Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan Katakanlah kepada mereka Perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. (QS An-Nisaa 4 : 62-63) 

Ayat ini memberikan informasi tentang kebusukan hati kaum munafik, bahwa mereka tidak akan pernah mengikuti tuntunan Rasulullah saw, meski mereka bersumpah atas nama Allah bahwa apa yang mereka lakukan semata-mata hanya menghendaki kebaikan. Walapun begitu, Rasulullah Saw dilarang menghukum mereka secara fisik (makna dari “berpalinglah dari mereka”). Akan tetapi, cukup mem¬beri nasehat sekaligus ancaman bahwa perbuatan buruk mereka akan mengakibatkan turunnya siksa Allah, dan berkata kepada mereka dengan perkataan yang baligh.

Term baligh, yang berasal dari ba la gha, oleh para ahli bahasa dipahami sampainya sesuatu kepada sesuatu yang lain. Juga bisa dimaknai dengan “cukup” (al-kifayah). Sehingga perkataan yang baligh adalah perkataan yang merasuk dan membekas dalam jiwa.

Sementara menurut al-Ishfahani dalam buku Al-Mufradat fi Gharib Al-Qur'an, ditahqiq oleh Muhammad Sayyid Kailani, bahwa perkataan tersebut me¬ngan¬dung tiga unsur utama, yaitu (1) bahasanya tepat sesuai kondisi lawan bicara (2) substansinya sesuai dengan yang dikehendaki (jelas), dan (3) isi perkataan adalah suatu kebenaran. Sedangkan term baligh dalam konteks pembicara dan lawan bicara, adalah bahwa si pembicara secara sengaja hendak menyampaikan sesuatu dengan cara yang benar agar bisa diterima oleh pihak yang diajak bicara.

b.  Prinsip Qaulan kariman

Term ini ditemukan di dalam Al-Qur'an hanya sekali, yaitu surat Al-Isra: Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia (QS Al Isra 17: 23)

Ayat tersebut memberikan informasi bahwa ada dua ketetapan Allah yang menjadi kewajiban setiap manusia, yaitu menyembah Allah dan berbakti kepada kedua orang tua. Ajaran ini sebenarnya ajaran kemanusiaan yang bersifat umum, karena setiap manusia pasti menyan¬dang dua predikat ini sekaligus, yakni sebagai makhluk ciptaan Allah, yang oleh karenanya harus menghamba kepada-Nya semata; dan anak dari kedua orang tuanya.

Sebab, kedua orang tuanyalah yang menjadi perantara kehadirannya di muka bumi ini. Bukan hanya itu, struktur ayat ini, di mana dua pernyataan tersebut dirangkai dengan huruf wawu 'athaf, yang salah satu fungsinya adalah menggabung¬kan dua pernyataan yang tidak bisa saling dipisahkan, menunjukkan bahwa berbakti kepada kedua orag tua menjadi parameter bagi kualitas penghambaan manusia kepada Allah.

Dalam sebuah hadis dinyatakan: Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. Bersabda, "Merugilah 3x, seseorang yang menemukan salah satu atau kedua orang tuanya sudah lanjut usia tidak bisa masuk surga” (HR. Ahmad) 

Berkaitan dengan inilah, Al-Qur'an memberikan petunjuk bagaimana cara berprilaku dan berkomunikasi secara baik dan benar kepada kedua orang tua, terutama sekali, di saat keduanya atau salah satunya sudah berusia lanjut.

Dalam hal ini, Al-Qur'an menggunakan term karim, yang secara kebahasaan berarti mulia. Term ini bisa disandarkan kepada Allah, misalnya, Allah Maha Karim, artinya Allah Maha Mulia; juga bisa disandarkan kepada manusia, yaitu menyangkut keluhuran akhlak dan kebaikan prilakunya. Artinya, sese¬orang akan dikatakan karim, jika kedua hal itu benar-benar terbukti dan terlihat dalam kesehariannya.

Namun, jika term karim dirangkai dengan kata qaulan atau perkataan, maka berarti suatu perkataan yang menjadikan pihak lain tetap dalam kemuliaan, atau perkataan yang membawa manfaat bagi pihak lain tanpa bermaksud merendahkan.

Di sinilah Sayyid Quthb menyatakan bahwa perkataan yang karim, dalam konteks hubungan dengan kedua orang tua, pada hakikatnya adalah tingkatan yang tertinggi yang harus dilakukan oleh seorang anak. Yakni, bagaimana ia berkata kepadanya, namun keduanya tetap merasa dimuliakan dan dihormati. Ibn 'Asyur menyatakan bahwa qaulan karima adalah perkataan yang tidak memojokkan pihak lain yang membuat dirinya merasa seakan terhina. Contoh yang paling jelas adalah ketika seorang anak ingin menasehati orang tuanya yang salah, yakni dengan tetap menjaga sopan santun dan tidak bermaksud menggurui, apalagi sampai menyinggung perasaannya.Qaulan karima, adalah setiap perkataan yang lembut, baik, yang mengandung unsur pemuliaan dan penghormatan.

Dalam konteks dan kondisi yang berbeda untuk kedua hal diatas, Al Qur’an mengajarkan kepada kita substansi dan metode komunikasi yang berbeda. Sekali lagi tetap dalam bingkai tujuan komunikasi yang efektif dan bermanfaat. Bagaimana kualitas komunikasi kita?

 

Term komunikasi lainnya dalam Islam, yang secara sederhana dapat dijelaskan sebagai berikut, qaulan maisyura (perkataan lembut dan melegakan), qaulan ma’rufan (perkataan baik yang sesuai dengan kondisi pihak – pihak yang berkomunikasi), qaulan layyinan (perkataan baik yang disertai penguatan dengan contoh), qaulan syadiidan (perkataan argumentatif dan menguatkan) adalah keragaman pola dan prinsip komunikasi yang secara substansial menunjukkan metode yang berbeda untuk konteks dan tujuan yang berbeda pula. Namun semua metode harus tetap berdasarkan pada substansi yang dibenarkan oleh Islam. Bagaimana implementasi yang tepat untuk setiap metode komunikasi ? Bagaimana Rasulullah Saw mengamalkan perintah – perintah Allah Swt dalam setiap konteks dan masalah yang terkait, begitulah implementasinya.

Salah satu metode komunikasi lainnya yang cukup penting diuraikan lebih rinci dalam konteks sebagai pengingat untuk dihindari adalah qaulan zuura (perkataan dusta).

Dalam Al qur’an, Allah Swt berfirman: Demikianlah (perintah Allah). dan Barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah. Maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. dan telah Dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. (QS Al-Hajj 22 : 30)

Ayat ini dapat dipahami, bahwa ketika seseorang berbuat baik dengan meninggalkan yang haram dan melaksanakan yang halal, akan tetapi tidak menjauhi syirik dan perkataan dusta, maka perbuatan baik tersebut tidak memiliki dampak spiritual apapun bagi dirinya.

Atau juga bisa dipahami bahwa perkataan dusta hakikatnya sama dengan menyembah berhala, dalam hal sama-sama mengikuti hawa nafsu. Dimaknai sebagai perkataan dusta, karena menyimpang/melen­ceng dari yang semestinya atau yang dituju, yang oleh sebagian ulama ditafsirkan sebagai mengharamkan yang  halal atau sebaliknya menghalalkan yang haram; serta ber-saksi palsu. Rasulullah saw, sebagaimana dikutip oleh al-Razi, bersabda , ‘Saksi palsu itu sebanding syirik’. Dalam kaitan ini menurut al-Qurthubi, ayat ini mengandung ancaman bagi yang memberikan saksi dan sumpah palsu. Ia termasuk salah satu dosa besar.

Karena itu, dalam Islam mengajarkan pula bagaimana membangun komunikasi beradab dalam konteks melakukan komunikasi dengan memegang prinsip akhlaqul karimah. Membangun komunikasi beradab tersebut paling tidak didasarkan kepada 3 (tiga) aspek, yaitu

Komunikasi dan pendidikan

Dalam konteks komunikasi beradab,  maka Islam memandang komunikasi harus mengandung aspek pendidikan yang ditekankan kepada pengembangan karakter atau akhlaq. Pembangunan karakter (character building) tidak identik dengan transfer ilmu. Sehingga di dalam Islam dikenal istilah tarbiyah yang didefinisikan oleh al-Ishfahani sebagai upaya mendorong dan mengawal pihak lain menuju kepada kesempur­na­annya.

Dalam hal ini harus dipahami bahwa komunikasi bu­kan­lah bersifat indoktrinasi atau propaganda, akan tetapi, suatu proses yang bersifat komunikatif dan membangun (konstruktif). Di sini proses komunikasi pendidikan tidak hanya dipahami sebagai proses transfer pengetahuan yang bersifat satu arah; akan tetapi, harus ada upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak terutama pihak pendidik, sebagai komunikator, untuk mampu memberikan keteladan yang baik, sebagai upaya ber-metakomunikasi.

KomunikasidanMasyarakat

Masyarakat adalah orang kebanyakan, yang secara sosial dan pendidikan biasanya rendah dan lemah. Sehingga, masyarakat meru­pakan suatu kelompok manusia yang paling mudah untuk dipenga­ruhi dan diprovokasi. Oleh karena itu, dalam konteks mem­ba­ngun hubungan masyarakat, seharusnya menerapkan prinsip-prinsip qaulan baligha yaitu bahasanya tepat,dan isi perkataan adalah suatu kebenaran, bukan sema­ta-mata bersifat provokatif dan manipulatif. Di sinilah, kelu­huran akhlak komunikator menjadi sangat penting, dalam konteks mem­bangun hubungan sosial maupun politik. Sebab, pengeta­hu­an­nya tentang khalayak tidak dimaksudkan untuk menipu dan mem­provokasi. Akan tetapi untuk memahami, bernegosiasi, serta bersa­ma-sama saling memuliakan kemanusiaannya.

Tidak bisa dibayangkan, bagaimana seandainya jiwa dan ka­rak­ter sang komunikator itu tidak baik, seperti ambisius dalam konteks destruktif, serakah, dan lain-lain, maka kemampuan retorika dan logikanya justru akan dijadikan sebagai alat untuk mempengaruhi masyarakat demi memenuhi ambisinya. Dalam hal ini, bisa dilihat pada kasus Fir'aun: "Dan Fir'aun berkata, "Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetaui tuhan bagimu selain aku…". Melalui perkataannya, Fir'aun ingin mempengaruhi pikiran dan jiwa masyarakat, bahwa ia memang layak diposisikan sebagai tuhan, karena pada kenyataannya ‘hanya’ dialah yang bisa menjamin tingkat kelayakan hidup rakyat Mesir saat itu.

Fir'aun paham betul dengan apa yang diinginkan oleh rakyat Mesir, yaitu hidup sejahtera, layak, terpenuhinya seluruh kebutuhan hidup­nya. Dan Ia menggunakan ‘kekuasannya’ untuk mengatur kebutuhan masyarakat sesuai ambisinya. Ia berusaha untuk memperoleh dukungan seluas-luasnya. Namun sekali lagi, tidak didasarkan kepada kebenaran yang menjadi tuntunan Islam.

Komunikasi dan Dakwah

Inti dakwah adalah mengajak orang lain untuk mengikuti tuntunan Allah Swt. Oleh karenanya, kemampuan berkomunikasi dengan baik menduduki posisi yang strategis. Demikian itu, karena Islam memandang bahwa setiap muslim adalah da’i. Sebagai da'i, ia senantiasa dituntut untuk mau dan mampu mengkomunikasikan ajaran-ajaran Ilahi secara baik. Sebab, kesalahan dalam mengkomunikasikan ajaran Islam, justru akan membawa akibat yang cukup serius dalam perkembangan dakwah Islam itu sendiri.

Firman Allah Swt:Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali-Imran 3 : 104) 

Ayat tersebut memberi arahan kepada setiap anggota masyarakat, terutama umat muslim, agar selalu mengajak kepada kebaikan, memerintahkan dengan ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Bukan tanpa sengaja jika ayat ini mendahulukan, menyeru kepada kebajikan dari pada menyuruh kepada yang ma’ruf . Meskipun dari sisi penerjemahan keduanya bisa saja memiliki arti yang sama. Namun oleh para ahli tafsir, kata kebajikan dipahami sebagai kebaikan yang bersifat universal, seperti keadilan, kejujuran, kepedulian sosial, ketertiban, perdamaian, dan lain-lain. Oleh karena itu, sebagai bagian dari masyarakat, umat muslim mempunyai komitmen untuk peduli terhadap segala bentuk perilaku anti sosial. Umat muslim harus senantiasa tampil yang terdepan untuk menyeru, sekaligus memberi keteladanan.

Masyarakat semacam ini pernah dibangun oleh Rasulullah saw sewaktu berada di Madinah; dan ini merupakan bukti konkrit dari keberhasilan dakwah beliau. Keberhasilan ini tentu saja suatu prestasi yang luar biasa. Dengan bersandar kepada kekuatan dan pertolongan dari Allah Swt semata, dari aspek manusiawi ada faktor lain yang dianggap cukup dominan dalam konteks keberhasilan dakwah dan pembangunan masyarakat Madinah ini, yaitu kemampuan beliau dalam melakukan komunikasi atas ajaran-ajaran Ilahi tersebut dengan baik dan persuasif, yang ditopang oleh keluhuran budi pekerti beliau sendiri.

Jika kita telusuri sirah (sejarah) Rasulullah Saw, maka akan dijumpai betapa beliau telah menerapkan seluruh prinsip-prinsip komunikasi dalam al-Qur'an, sebagaimana diuraikan, secara konsisten. Adakah kita sebagai ummatnya selalu berusaha menjadikan Rasulullah Saw sebagai model dan tauladan?

Wallahu’alambishshawab
 

Sejarah Qunut

Peristiwa Bi’r Ma’unah dan Awal Mula Qunut Nazilah


penulis Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar
Syariah Jejak 04 - Mei - 2006 19:02:55

Sebuah peristiwa tragis kembali menimpa kaum muslimin. 70 shahabat pilihan yg merupakan para qurra` dibantai dgn hanya menyisakan satu orang saja. Peristiwa ini mengguratkan kesedihan yg mendalam pada diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliaupun mendoakan kejelekan kepada para pelaku selama satu bulan penuh. Inilah awal mula ada Qunut namun tentu saja bukan seperti yg dipahami oleh masyarakat kebanyakan di mana dilakukan terus menerus tiap Shalat Shubuh.

Pada bulan Shafar tahun keempat hijriah peristiwa ini terjadi. Ketika itu datang Abu Barra` ‘Amir bin Malik menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah kemudian oleh beliau diajak kepada Islam. Ia tdk menyambut namun juga tdk menunjukkan sikap penolakan.
Kemudian dia berkata: “Wahai Rasulullah seandai engkau mengutus shahabat-shahabatmu kepada penduduk Najd utk mengajak mereka kepada Islam aku berharap mereka akan menyambutnya.”
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Aku mengkhawatirkan perlakuan penduduk Najd atas mereka.” Tapi kata Abu Barra`: “Aku yg menjamin mereka.”
Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus 70 orang shahabat ahli baca Al-Qur`an termasuk pemuka kaum muslimin pilihan. Mereka tiba di sebuah tempat bernama Bi`r Ma’unah sebuah daerah yg terletak antara wilayah Bani ‘Amir dan kampung Bani Sulaim. Setiba di sana mereka mengutus Haram bin Milhan saudara Ummu Sulaim bintu Milhan membawa surat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Amir bin Thufail. Namun ‘Amir bin Thufail tdk menghiraukan surat itu bahkan memberi isyarat agar seseorang membunuh Haram. Ketika orang itu menikamkan tombak dan Haram melihat darah dia berkata: “Demi Rabb Ka’bah aku beruntung.”
Kemudian ‘Amir bin Thufail menghasut orang2 Bani ‘Amir agar memerangi rombongan shahabat lain namun mereka menolak krn ada perlindungan Abu Barra`. Diapun menghasut Bani Sulaim dan ajakan ini disambut oleh ‘Ushaiyyah Ri’l dan Dzakwan. Merekapun datang mengepung para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu membunuh mereka kecuali Ka’b bin Zaid bin An-Najjar yg ketika itu terluka dan terbaring bersama jenazah lainnya. Dia hidup hingga terjadi peristiwa Khandaq.
Ibnu Hajar rahimahullahu dlm Fathul Bari juga memaparkan kisah yg disebutkan Al-Imam Al-Bukhari dlm Shahih- antara lain beliau mengatakan:
“Bahwasa ada perjanjian antara kaum musyrikin dgn Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adl kelompok yg tdk ikut memerangi beliau. Diceritakan oleh Ibnu Ishaq dari para guru demikian pula oleh Musa bin ‘Uqbah dari Ibnu Syihab bahwa yg mengadakan perjanjian dgn beliau adl Bani ‘Amir yg dipimpin oleh Abu Barra` ‘Amir bin Malik bin Ja’far si Pemain Tombak. Sedangkan kelompok lain adl Bani Sulaim. Dan ‘Amir bin Thufail ingin mengkhianati perjanjian dgn para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diapun menghasut Bani ‘Amir agar memerangi para shahabat namun Bani ‘Amir menolak kata mereka: “Kami tdk akan melanggar jaminan yg diberikan Abu Barra`.” Kemudian dia menghasut ‘Ushaiyyah dan Dzakwan dari Bani Sulaim dan mereka mengikuti membunuh para shahabat..” demikian secara ringkas.
Akhir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut selama sebulan mendoakan kejelekan terhadap orang2 yg membunuh para qurra` shahabat-shahabat beliau di Bi`r Ma’unah. Belum pernah para shahabat melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu berduka dibandingkan ketika mendengar berita ini.
Al-Imam Al-Bukhari menceritakan dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu:

قَنَتَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا حِيْنَ قُتِلَ الْقُرَّاءُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَزِنَ حُزْنًا قَطُّ أَشَدَّ مِنْهُ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam qunut selama satu bulan ketika para qurra` itu terbunuh. Dan aku belum pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu berduka dibandingkan ketika kejadian tersebut.”
Ibnu Jarir meriwayatkan pula dlm Tarikh- sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qayyim dlm Zadul Ma’ad bahwa pada saat pembantaian tersebut ‘Amr bin Umayyah Adh-Dhamari dan Al-Mundzir bin ‘Uqbah bin ‘Amir tinggal di pekarangan kaum muslimin. Mereka tdk mengetahui ada peristiwa pembantaian itu melainkan krn ada burung-burung yg mengitari tempat kejadian tersebut. Akhir mereka melihat kenyataan yg memilukan tersebut.
Mereka berembug apa yg mesti dilakukan. ‘Amr bin Umayyah berpendapat sebaik mereka kembali utk menceritakan kejadian pahit ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun Al-Mundzir menolak dan lbh suka turun menyerang kaum musyrikin. Diapun turun dan menyerang hingga terbunuh pula. Akhir ‘Amr tertawan namun ketika dia menyebutkan bahwa dia berasal dari kabilah Mudhar ‘Amir memotong ubun-ubun dan membebaskannya.
‘Amr bin Umayyah pun pulang ke Madinah. Setiba di Al-Qarqarah sebuah wilayah dekat Al-Arhadhiyah sekitar 8 pos dari Madinah dia berhenti berteduh di bawah sebuah pohon. Kemudian datanglah dua laki2 Bani Kilab dan turut berteduh di tempat itu juga. Ketika kedua tertidur ‘Amr menyergap mereka dan dia beranggapan bahwa ia telah membalaskan dendam para shahabatnya. Ternyata kedua mempunyai ikatan perjanjian dgn Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg tdk disadarinya. Setelah tiba di Madinah dia ceritakan semua kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau pun berkata:

لَقَدْ قَتَلْتَ قَتِيْلَيْنِ َلأَدِيَنَّهُمَا


“Sungguh kamu telah membunuh mereka berdua tentu saya akan tebus keduanya.”1
Inilah antara lain yg juga menjadi penyebab terjadi perang Bani An-Nadhir yg akan dikisahkan pada edisi mendatang Insya Allah.
Dari kisah ini ulama menyimpulkan bahwa qunut yg dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah qunut nazilah. Dan itupun beliau lakukan selama satu bulan mendoakan kejelekan terhadap Bani Lihyan ‘Ushaiyyah dan lain-lain. Bukan terus-menerus sebagaimana dilakukan sebagian kaum muslimin hari ini.
Ini diriwayatkan juga oleh Al-Imam Ahmad dan lain dari hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا ثُمَّ تَرَكَهُ


“Bahwasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam qunut selama satu bulan lalu meninggalkannya.”
Demikian pula yg disimpulkan oleh Ibnul Qayyim dlm pembahasan masalah qunut ini lihat kitab Zaadul Ma’ad .
Terakhir beliau mengatakan bahwa yg diriwayatkan dari shahabat tentang qunut ini ada dua yaitu:
a. Qunut ketika ada musibah atau bencana yg menimpa seperti qunut yg dilakukan Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu ketika para shahabat memerangi Musailamah Al-Kadzdzab dan ahli kitab. Juga qunut yg dilakukan ‘Umar dan ‘Ali ketika menghadapi pasukan Mu’awiyah dan penduduk Syam.
b. Qunut yg mutlak yg dimaksud adl memanjangkan rukun shalat utk berdoa dan memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wallahu a’lam.

1 Lihat Tarikh Ath-Thabari 2/81 Tafsir Ibnu Katsir 1/429 4/332.

Sumber: www.asysyariah.com