Salah satu permasalahan yang muncul adalah “bacaan salam dalam sholat” dan masih ada hubungannya dengan hukum bersalaman setelah sholat, ada yang menganggapnya wajib, sunah dan makruh. Berikut ini akan dibahas terlebih dahulu tentang bagaimana membaca salam yang benar dalam sholat sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Membaca salam dalam sholat adalah termasuk rukun syah sholat karena pengertian sholat adalah suatu amalan yang diawali dengan sholat dan diakhiri dengan salam, sehingga membaca salam dalam sholat adalah termasuk hal ibadah. Dalam Ushul Fiqh terdapat kaidah
الأصل في العبادة التحريم الامادل الدليل علي خلافه )جوازه(
Segala sesuatu di dalam ibadah itu pada asalnya diharamkan untuk dikerjakan kecuali ada dalil yang menunjukan bolehnya untuk dilakukan.
Jadi, jika bacaan salam didalam sholat tidak ada dalil yang memerintahkannya maka membaca salam didalam sholat haram untuk dikerjakan.
Dalam hal ini terdapat 4 perbedaan pendapat tentang bacaan salam, berikut ini adalah uraiannya :
- Salam kekanan dan kekiri mengucapkan :
اسلام عليكم ورحمة الله وبركاته))
Pendapat pertama merujuk pada hadits dari kitab Subulus Salam :
وَعَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : { صَلَّيْت مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَكَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ وَعَنْ شِمَالِهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ } رَوَاهُ أَبُو دَاوُد بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ
Artinya : Dan dari wa’il bin khujrin ra. dia berkata : “Saya pernah sholat bersama Rasulullah SAW, dan beliau salam kekanan dengan mengucapkan Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh kemudian beliau salam kekiri dengan mengucapkan Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh (Riwayat Abu Daud, dengan isnad yang shohih)
- Salam kekanan mengucapkan :
(اسلام عليكم ورحمة الله وبركاته)
Salam kekiri mengucapkan :
(اسلام عليكم ورحمة الله)
Pendapat kedua merujuk pada hadits dalam kitab Bulughul Maram :
عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ وَعَنْ شِمَالِهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ (رواه أبو داود و الطبرانى)
Artinya : Dari ‘Alqomah bin Wa’il dari bapaknya berkata “Saya pernah sholat bersama nabi SAW. Maka beliau salam kekanan mengucapkan Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh dan salam kekiri mengucapkan Assalmu’alaikum Warahmatullah (Riwayat Abu Daud dan Thabrani)
- Salam kekanan dan kekiri mengucapkan :
(اسلام عليكم ورحمة الله)
Pendapat ketiga merujuk pada hadits ini :
عن عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ الْقِبْطِيَّةِ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْنَا السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ (رواه مسلم)
Artinya : Dari Ubaidillah bin Qibtiyah dan dari Jabir bin Samurah berkata “Ketika kami sholat bersama Rasulullah SAW beliau mengucapkan Assalamu’alaikum Warahmatullah (Riwayat Muslim)
- Salam kekanan dan kekiri mengucapkan :
(اسلام عليكم)
Pendapat keempat merujuk hadits
عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُنَّا إِذَا سَلَّمْنَا قُلْنَا بِأَيْدِينَا السَّلَامُ عَلَيْكُمْ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ فَنَظَرَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا شَأْنُكُمْ تُشِيرُونَ بِأَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ إِذَا سَلَّمَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْتَفِتْ إِلَى صَاحِبِهِ وَلَا يُومِئْ بِيَدِهِ (رواه مسلم والنسائى وأحمد)
Artinya : Dari Ubaidillah dan dari Jabir bin Samurah berkata “Saya sholat bersama Rasululah SAW ketika salam kami mengucapkan Assalamu’alaikum, Assalamu’alaikum maka Rasulullah SAW melihat kami dan bersabda : Ada apa dengan kalian sehingga mengisyaratkan dengan tangan seakan-akan hal itu seperti ekor kuda liar. Apabila kalian salam maka….dan janganlah menggerakkan tangan (Diriwayatka oleh Muslim,Nasa’i dan Ahmad)
Dari keempat pendapat diatas telah jelas bahwa perintah melakukan salam harus dilakukan dua kali yaitu salam kekanan dan salam kekiri, karena semua hadits diatas memerintahkan untuk salam sebanyak dua kali untuk mengakhiri sholat baik dia sholat sebagai imam maupun sholat sendirian.
Karena keempat hadits diatas semuanya dapat diamalkan maka kita bisa menyimpulkan bahwa bacaan salam adalah sekurang-kurangnya mengucapkan Assalamu’alaikum. Apabila ia mengurangi satu huruf saja, maka ia harus mengulanginya. Apabila ia tidak memberi salam sampai ia pergi, maka ia harus kembali dan melakukan sujud sahwi, kemudian memberi salam lagi, sebab ‘ittiba kepada Rasulullah SAW dan disunatkan melengkapi kedua salam dengan lafadz Warahmatullahi atau sampai Wabarakatuh.
Pada kedua-dua salam kekanan dan kekiri dengan membaca : Assala-mu'alaikum warahmatulla-hi wabaraka-tuh sebagaimana yang tersebut dalam kitab Subulussalam juz I hal. 301, kata pengarangnya : "Telah kami periksa dalam kitab Sunan Ibnu Majah dari naskah yang benar yang terbaca, maka kami jumpai di situ berbunyi : Bab bacaan salam : bercerita kepada kami Muhammad anak Abdillah anak numair; menceritakan kepada kami Umur anak Ubaid dari Ibnu Ishaq dari al-Akwash dari Abdillah bahwa Rasululllah bersabda bersalam kekanan dan kekiri sampai kelihatan putih pipinya : Assala-mu 'alaikum warahmatulla-hi wabaraka-tuh. sekian bunyinya.
Jika membicarakan tentang bacaan salam pasti juga akan ikut membicarakan tentang hukum dari bersalaman setelah sholat. Bersalaman setelah shalat adalah sesuatu yang dianjurkan dalam Islam karena bisa menambah eratnya persaudaraan sesama umat Islam. Aktifitas ini sama sekali tidak merusak shalat seseorang karena dilakukan setelah shalat berakhir dengan sempurna. Meskipun demikian, banyak orang yang mempertanyakan tentang hukum bersalaman, perbincangan seputar ini masih terfokus tentang bid’ah tidaknya bersalaman setelah sholat.
Dalam islam sangat disunahkan untuk bersalam-salaman karena dapat mempererat tali silatuhrahim antar muslim. Akan tetapi bersalaman setelah sholat bisa menjadi makruh jika bersegera dilaksanakan setelah salam dan meninggalkan dzikir-dzikir yang sering dilakukan Nabi Muhammad SAW setelah melaksanakan sholat fardhu yang telah disyariatkan oleh Nabi Muhammad SAW. Alasan lain juga makruh karena bisa mengganggu orang lain yang sedang khusyuk berdzikir.
Rasulullah SAW pernah bersalam-salaman setelah sholat akan tetapi beliau tidak pernah bersegera bersalam-salaman setelah selesai sholat, karena Rasulullah selalu berdzikir setelah sholat. Wallahu a’lam bishowab
assalamu alaikum w.r.b moga kita selalu dalam lindungan allah amin...... saudaraku di sini saya ingin bertanya apa kah sesudah salam kekanan nabi pernah membaca doa ini allahumma inna nas aluka ridoka waljannah sesudah itu bru di lanjutkan salam kekiri setelah salam di lanjutkan dengan membaca doa wanauzubika min sakhotika wannar karna pernah saya shalat berdua sama ustad belia sehabis salam sellu membaca doa tersebot ok sekian saja saya mohon penjelasannya karna sampe sekarang saya masih bingung apakah itu di bolehkan atau tidak assalamu alaikum w.r.b
BalasHapus