Minggu, 27 November 2011

internet untuk anak tercinta



untuk selengkapnya klik disini

Banyak orang mengatakan kemajuan teknologi seperti dua mata pisau, di satu sisi memberikan kemudahan dan kemajuan bagi hidup manusia, tetapi di sisi lain terkadang juga bisa meracuni atau merusak manusia itu sendiri. Demikian juga dengan teknologi computer dan internet.

 

 

Minggu, 20 November 2011

Sentuhan Inovasi pembelajaran

Pengoptimalan hasil dari pada pembelajaran merupakan problematika yang tak hentinya dibahas. Kualitas peradaban sumber daya manusia salah satunya dipengaruhi oleh faktor pendidikan yang mengarah pada segala bidang kehidupan. Pendidikan melalui pembelajaran dilakukan untuk mendapatkan perubahan dalam diri pebelajar dengan adanya interaksi antara pendidik dan peserta didik. Pembelajaran merupakan usaha untuk meningkatkan kemampuan berfikir peserta didik dan dapat mengkonstruksi pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan penguasaan terhadap hasil belajar (kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap).

Adalah penting ketika seorang pendidik melakukan inovasi atau pembaharuan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang optimal. Hal tersebut sangat beralasan ketika dihadapkan pada realita bahwa mayoritas pendidik melakukan pembelajaran yang hanya bersifat transfer pengetahuan, tanpa melihat lebih dalam peran otak dalam proses pembelajaran, karakteristik individu, dan sebagainya sehingga berdampak pada lemahnya hasil pendidikan seperti siswa yang kurang percaya diri, siswa yang lemah dalam praktik, siswa pendiam, gagal belajar dan sebagainya.

Inovasi diperlukan dalam pembelajaran untuk memfokuskan peserta didik agar dapat aktif, berpikir kritis dan dapat mengembangkan segala potensi yang tersimpan. Hasil belajar peserta didik tersebut bersumber pada kinerja otak. Bagaimana tidak, otak merupakan pusat system syaraf yang mengkoordinasikan segala sinyal-sinyal rangsangan sehingga menghasilkan informasi. Otak terdiri dari otak bagian kanan dan otak bagian kiri, dimana otak bagian kanan berfikir secara abstrak dan merupakan pusat imajinasi, sedangkan otak bagian kiri merupakan pusat berpikir logis. Berdasarkan fungsi masing-masing belahan otak, mengingatkan pada perlunya keseimbangan dan pengaktifan otak kanan serta otak kiri pada setiap proses pembelajaran.

Otak berkembangan sesuai dengan lingkungannya. Oleh karena itu lingkungan perlu diperkaya dengan informasi dan pengetahuan yang baru, sehingga otak akan senantiasa menerima penyegaran serta terkoneksi untuk menghasilkan respon. Penalaran, perencana dan penetapan keputusan, rasional berpikir, pengaturan emosi, penyimpanan atau memory merupakan fungsi daripada otak. Urgent-nya fungsi otak dalam pencapaian informasi mendorong kuat perlunya inovasi pembelajaran untuk mengkreatifkan pendidik (khususnya dalam pembelajaran) guna memberikan stimulus, sentuhan yang tepat demi terciptanya konsep, pemahaman, penalaran pada otak serta pemerkaya lingkungan pengetahuan. Pembelajaran berbasis otak merupakan salah satu inovasi yang dapat dilakukan guna memaksimalkan sistem kinerja otak agar dapat memperoleh suatu hasil pemikiran yang real dan representatif atau tepat pada sasaran yang dituju yang berkait dengan penguasaan pembelajaran.

Pembelajaran berbasis otak diselaraskan dengan cara otak yang didesain secara alamiah dan aktif untuk belajar dengan menciptakan kondisi optimal untuk terjadinya pembelajaran yang alami. Pembelajaran berbasis otak didesain untuk membangkitkan otak anak untuk belajar secara mandiri dan tidak dipaksakan untuk mencapai target tertentu yang diinginkan. Namun lebih dari itu, pembelajaran berbasis otak memungkinkan terjadinya umpan balik pada proses pembelajaran sebagai hasil pemahaman terhadap informasi yang diterimanya. Umpan balik adalah informasi yang diberikan kepada siswa mengenai keberhasilan atau kekurangan dalam belajarnya. Umpan balik sangat mempengaruhi motivasi belajar siswa, yang dapat berupa reward ataupun kritikan bersifat membangun. Motivasi yang ditimbulkan akan merangsang kinerja dan memberikan sinyal-sinyal aktif pada otak. Pembelajaran berbasis otak ini juga memungkinkan tercapainya keseimbangan kerja otak kiri dan kanan melalui pembelajaran sambil bermain. Pembelajaran sambil bermain dapat mengarahkan peserta didik untuk tetap menggunakan pemikiran yang logis dan menggunakan imajinasi serta kesenangannya untuk bermain.

Hal yang juga perlu dicermati pendidik kaitannya dengan perlunya inovasi pembelajaran yaitu inividu anak sebagai pribadi dan unik. Individu anak sebagai pribadi berkait dengan pertumbuhan dan perkembangan anak yang berbeda-beda, seperti pertumbuhan fisik (biologis), perkembangan kognitif dan perkembangan psikososial. Pertumbuhan fisik mengarah pada perubahan fisis kuantitatif anak yang berlainan satu sama lain seperti tinggi badan, berat, rambut, hormon, system saraf dan sebagainya.

Perkembangan mengarah pada kematangan tingkat emosional, seperti perkembangan kognitif (kemampuan berpikir, kesiapan belajar anak) dan perkembangan psikososial (emosi, kepribadian, kemampuan anak dalam beradaptasi). Perkembangan kognitif membatasi kemampuan anak yang berbeda-beda untuk memperoleh pengetahuan. Perkembangan psikososial menyebabkan terdapatnya anak yang percaya diri, minder, takut, perilaku agresif dan sebagainya. Sebagai individu pribadi, maka fisik, kognitif dan sosial anak merupakan sesuatu yang utuh, tunggal, dan khas.

Menelusur lebih jauh tentang perbedaan anak, maka dapat diuraikan pula pada sisi lain bahwa anak juga merupakan pribadi yang unik atau pebelajar yang unik. Sebagai pribadi yang unik, aspek biologis, kognitif dan psikososial masing-masing anak berbeda serta terkait satu sama lain yang artinya perkembangan anak bersifat menyeluruh (holistic). Anak sebagai pebelajar yang unik memungkinkan karakteristik yang berbeda setiap anak, seperti bakat, minat dan kompetens. Anak sebagai pebelajar yang unik tidak dapat disamakan dengan orang dewasa. Anak dan orang dewasa merupakan manusia yang berbeda dalam kajian kematangan fisik, mental maupun emosional. Perbedaan tersebut perlu diperhatikan karena mengarah pada karakteristik atau pola tingkah laku anak dalam belajar.

Menghadapi kekhasan pada diri setiap anak, maka guru perlu melakukan suatu inovasi yang mengkondisikan anak untuk nyaman belajar dan memberikan pembelajaran yang dapat melayani keunikan setiap anak dengan segala perbedaan yang dimilikinya. Pembelajaran konstekstual merupakan alternative inovasi pembelajaran yang dapat dilakukan pada kajian pribadi dan uniknya individu pebelajar. Pembelajaran konstekstual memperhatikan beberapa hal, yaitu memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan individual siswa, lebih mengaktifkan siswa dan guru, mendorong berkembangnya kemampuan baru, menimbulkan jalinan kegiatan belajar di sekolah, rumah dan lingkungan masyarakat. Melalui pembelajaran ini, siswa menjadi lebih responsif dalam menggunakan pengetahuan dan ketrampilan di kehidupan nyata sehingga memiliki motivasi tinggi untuk belajar. Inovasi pembelajaran yang melayani perbedaan individu memungkinkan pemerolehan kebermanfaatan pembelajaran yang menyeluruh bagi setiap anak.

 

 

Sistem Inovasi

Sistem inovasi pada dasarnya merupakan suatu kesatuan dari sehimpunan aktor, kelembagaan, jaringan, hubungan, interaksi dan proses produktif yang mempengaruhi arah perkembangan dan kecepatan inovasi dan difusinya (termasuk teknologi dan praktik baik/terbaik), serta proses pembelajaran.

Sistem inovasi sangat penting karena bukan semata menyangkut pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) itu sendiri [termasuk misalnya melalui pendidikan, penelitian, pengembangan dan kerekayasaan], tetapi juga bagaimana iptek dapat didayagunakan secara maksimal bagi kepentingan nasional dalam pembangunan ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya. Demikian sebaliknya, perkembangan ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya, menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan dan merupakan faktor yang sangat mempengaruhi arah dan kecepatan pemajuan iptek.

Jadi, sistem inovasi memiliki peran dan hubungan timbal balik sangat penting dengan pendidikan. Ini juga diungkapkan antara lain oleh Johnson dan Jacobson (2001), yang menurut mereka fungsi utama sistem inovasi adalah :

  1. Menciptakan pengetahuan baru.

  2. Memandu arah proses pencarian penyedia dan pengguna teknologi, yaitu mempengaruhi arah agar para pelaku mengelola dan memanfaatkan sumber dayanya.

  3. Memasok/menyediakan sumber daya, yaitu modal, kompetensi dan sumber daya lainnya.

  4. Memfasilitasi penciptaan ekonomi eksternal yang positif (dalam bentuk pertukaran informasi, pengetahuan dan visi).

  5. Memfasilitasi formasi pasar.


Sementara itu, Liu dan White (2001) juga mengungkapkan beberapa aktivitas penting dalam sistem :

  1. Riset (dasar, pengembangan, dan rekayasa);

  2. Implementasi (misalnya manufaktur);

  3. Penggunaan akhir/end-use (pelanggan dari produk atau output proses);

  4. Keterkaitan/linkage (menyatukan pengetahuan yang saling komplementatif); dan

  5. Pendidikan.


Jadi jelas bahwa dalam pengertian yang disampaikan di atas, ini berarti bahwa sistem pendidikan merupakan elemen/pilar sangat penting bagi berkembangnya sistem inovasi (nasional maupun daerah, serta sektoral/industrial). Sebaliknya, sistem inovasi yang kuat akan mendukung perkembangan pendidikan yang semakin baik pula.

Bagaimana kita dapat melakukan perbaikan yang bersifat timbal balik pada penguatan sistem inovasi dan pendidikan di Indonesia? Saya meminjam kerangka kebijakan inovasi yang diusulkan (dan sedang terus dikembangkan) dalam RAKORNAS RISTEK April 2008 di Palembang. [catatan : pengertian sederhana kebijakan inovasi adalah himpunan kebijakan untuk mendukung pengembangan/penguatan sistem inovasi]. Saya pernah menyinggung juga tentang ini secara singkat di blog publik Kompas.
Atas dasar kerangka kebijakan inovasi ini, maka beberapa hal penting perlu dilakukan di Indonesia antara lain adalah :

Kondisi Umum. Dalam hal ini perlu langkah perbaikan dalam peraturan perundangan, infrastruktur (fasilitas) dan sarana pendidikan [formal, non formal, informal] serta tenaga pendidik yang mendukung ketersediaan, aksesibilitas dan "afordabilitas" bagi seluruh masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia. Ini yang mendasar. Tetapi jangan juga mengabaikan pengembangan kompetensi yang semakin kuat pada bidang-bidang tertentu (selektif) yang mendukung penguatan keunggulan daya saing dan kemandirian bangsa.
Catatan penting : jangan sampai pengembangan sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan ”unggulan” menjebak kita hanya menyedikan lembaga pendidikan untuk anak/orang pandai dan memiliki kemampuan ekonomi. Pendidikan merupakan investasi untuk membuat orang menjadi pandai dan cerdas.

Kelembagaan dan Daya Dukung Iptek, serta Kapasitas Absorpsi Iptek oleh Industri. Penataan di bidang ini terbuka luas, apalagi jika dikaitkan dengan amanat dalam UU No. 20/2003 tetang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 18/2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek, dan sejalan pula dengan kelahiran UU No. 39/2008 tentang Kementerian dan Kementerian Negara.
Ambil contoh tentang kesejalanan pendidikan dan pengembangan industri (dunia usaha). Jika penentu kebijakan di kedua “bidang” ini jalan sendiri-sendiri dan lembaga pendidikan tak mau tahu perkembangan dalam masyarakat dan dunia usaha, maka tak perlu heran kalau sarjana-sarjana baru pun akan semakin memperpanjang antrian pengangguran terdidik di negara kita dari waktu ke waktu.

Lembaga pendidikan vokasi yang baik sangat diperlukan. Selain itu, ke depan, beberapa perguruan tinggi terutama di bidang teknik (engineering) dan bisnis/ekonomi perlu didorong agar menjadi entrepreneurial universities. Ini tentu tidak harus perguruan tinggi negeri saja. ATMI Solo merupakan salah satu contoh perguruan tinggi yang memiliki program vokasi sangat baik di Indonesia. UMN Tangerang, walaupun usianya tergolong sangat muda, juga tengah berupaya menjadi perguruan tinggi yang memiliki kekuatan dalam menghasilkan technopreneur masa depan yang baik.

Alasan Inovasi Pembelajaran

Inovasi, sudah tidak menjadi hal aneh lagi dalam pembelajaran saat ini. Bahkan inovasi sudah harus menjadi bagian program pokok bagi seorang pengajar. Mungkin, tanpa inovasi, proses pembelajaran yang berlangsung akan menjadi membosankan. Dan pertanyaannya, mengapa inovasi begitu diperlukan dalam pembelajaran?? ..

Menilik kepada perkembangan iptek saat ini, dunia pendidikan pun tidak mau ketinggalan dengan berbagai pembaruan yang dikarenakan kemajuan iptek tersebut. Adanya pola pikir yang semakin maju, maka dunia pendidikan seyogyanya harus bisa menyesuaikan dan mengantisipasi perkembangan pola-pola tersebut dengan terus mengupayakan suatu program yang sesuai dengan perkembangan anak, situasi, kondisi, serta berbagai kebutuhan individu maupun masyarakat. Pola pikir tersebut erat kaitannya dengan rangkaian prinsip serta sebuah dasar pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki otak manusia. Otak manusia terdiri dari belahan otak kanan, tengah, dan kiri yang mana penggunaan antar bagian tersebut haruslah seimbang. Otak merupakan aktivasi pembelajaran yang bertindak sebagai pos perjalanan dari berbagai stimuli yang didapat. Faktor-faktor pembelajaran tersebut bisa dipengaruhi oleh teman, disfungsi otak, pra pembelajaran, pengalaman, sifat, temperamen, gen, dan nutrisi.

Anak sebagai individu yang unik memiliki perkembangan yang sifatnya holistik, yaitu menyeluruh dan tidak hanya terjalin dengan yang lainnya. Dalam segala aspek, ia berbeda dengan orang dewasa dan ia bukan miniaturnya orang dewasa. Dan antara individu satu dengan yang lainnya pun memiliki karakter yang berbeda-beda.

Untuk itu, penting kiranya bagi guru untuk selalu memberikan suatu pengajaran sesuai dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing individu. Individu sebagai si pebelajar mempunyai kecenderungan untuk belajar dalam bidang tertentu, dan seorang individu juga mempunyai kecenderungan untuk belajar dengan cepat tentang hal-hal yang baru.

Akan tetapi, untuk hal-hal yang sulit, strategi belajar sangatlah penting. Dengan demikian, peran guru yaitu membantu menghubungkan antara hal yang baru dan hal yang sudah diketahui siswa, guru juga harus bisa memfasilitasi agar informasi baru yang didapat bisa bermakna, memberi kesempatan kepada individu untuk menemukan dan menerapkan ide mereka sendiri, dan menyadarkan individu untuk menerapkan strategi mereka sendiri. Dalam pembelajaran, individu perlu dibiasakan memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, dan bergelut dengan ide-ide. Dan proses belajar tersebut akan mampu mengubah struktur otak. Perubahan struktur otak itu berjalan terus seiring dengan perkembangan organisasi pengetahuan dan keterampilan yang sering dilakukan seseorang. Dengan demikian, penting bagi para pengajar untuk melakukan inovasi yang selalu memperhatikan kemampuan yang dimiliki individu dalam setiap pembelajaran…

Rabu, 09 November 2011

“Pembelajaran Kontekstual Sebagai Salah Satu Metode Inovasi”

Contextual teaching and Learning (CTL) adalah suatu strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses keterlibatan siswa secara penh ntuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkannya dengan situasi kehidupan nyata sehingga mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan mereka.

Ada tiga hal yang harus dipahami. Pertama CTL menekankan kepada proses keterlibatan siswa untuk menemukan materi, kedua CTL mendorong agar siswa dapat menemukan hubungan antara materi yang dipelajari dengan situasi kehidupan nyata, ketiga mendorong siswa untuk dapat menerapkan dalam kehidupan.

Terdapat lima karakteristik penting dalam proses pembelajaran yang menggunakan pendekatan CTL.

  1. Pembelajaran merupakan proses pengaktifan pengetahuan yang sudah ada (activating knowledge)

  2. Pembelajaran ntuk memperoleh dan menambah pengetahuan baru (acquiring knowledge)

  3. Pemahaman pengetahuan (understanding knowledge)

  4. Mempraktikan pengetrahuan dan pengalaman tersebut (applying knomledge)

  5. Melakukan refleksi (reflecting knowledge)


B. Latar Belakang Filosofi dan Psikologis CTL

  1. Latar belakang Filosofis


CTL banyak dipengarhi oleh filsafat konstruktivisme yang mulai digagas oleh Mark Baldwin dan selanjutnya dikembangkan oleh Jean Piaget. Piaget berpendapat, bahwa sejak kecil setiap anak sudah memiliki struktur kognitif yang kemudian dinamakan “skema”. Skema terbentuk karena pengalaman, dan proses penyempurnaan skema itu dinamakan asimilasi dan semakin besar pertumbuhan anak maka skema akan semakin sempurna yang kemudian disebut dengan proses akomodasi.

Pendapat Piaget tentang bagaimana sebenarnya pengetahuan itu terbentuk dalam struktur kognitif anak, sangat berpengaruh terhadap beberapa model pembelajaran, diantaranya model pembelajaran kontekstual.. menurut pembelajaran kontekstual, pengetahuan itu akan bermakna manakala ditemukan dan dibangun sendiri oleh siswa.

  1. Latar belakang Psikologis


Dipandang dari sudut psikologis, CTL berpijak pada aliran psikologis kognitif. Menurut aliran ini proses belajar terjadi karena pemahaman individu akan lingkungan. Belajar bukanlah peristiwa mekanis seperti keterkaitan stimulus dan respon. Belajar melibatkan proses mental yang tidak tampak seperti emosi, minat, motivasi, dan kemampuan atau pengalaman.

Ada yang perlu dipahami tentang pbelajar dalam konteks CTL.

  • Belajar bukanlah menghafal, akan tetapi proses mengkontruksi pengetahuan sesuai dengan pengalaman yang mereka miliki



  • Belajar bukan sekedar mengumnpulkan fakta yang lepas-lepas.



  • Belajar adalah proses pemecahan masalah



  • Belajar adalah proses pengalaman sendiri yang berkembang dari yang sederhana menuju yang kompleks


Belajar pada hakikatnya adalah menangkap pengetahuan dari kenyataan

“Pembelajaran Kolaboratif Sebagai Salah Satu Inovasi Dalam Pembelajaran”

Perspektif psikologi sosial tentang pembelajaran lebih melihat pada pengaruh-pengaruh organisasi sosial kelas dalam pembelajaran. Organisasi sosial kelas tersebut dapat dilihat dari 3 struktur. Yaitu :

  1. Struktur pengelompokan kelas, yang meliputi struktur pembelajaran bebas, struktur kelompok-kelompok kecil, dan struktur kelas keseluruhan. Masing-masing struktur pengelompokan tersebut memiliki karakter yang khas yang akan mewarnai proses belajar mengajar.

  2. Struktur otoritas, lebih menekankan seberapa banyak guru melakukan pengendalian terhadap segala aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh siswa. Besar kecilnya kadar keterlibatan guru dalam proses pembelajaran ditentukan oleh kebutuhan akan pembelajaran yang tentunya akan mewarnai kualitas proses pembelajaran.

  3. Struktur penghargaan, secara umum dapat dibedakan atas struktur penghargaan individualistik, kompetitif, dan kolaboratif. Dalam rangka organisasi sosial kelas, struktur penghargaan kolaboratif memiliki posisi paling strategis.


Di samping 3 struktur kelas yang diungkapkan tersebut, terdapat pula 2 struktur yang lain, yaitu tugas dan tujuan. Struktur tugas mengacu pada pada 2 hal, cara pengorganisasian pembelajaran dan jenis kegiatan yang dilakukan oleh siswa didalam kelas. Struktur tujuan suatu pembelajaran adalah jumlah saling ketergantungan yang dibutuhkan siswa dalam mengerjakan tugas-tugas mereka.

Dalam struktur individualistik, para siswa mengatakan “me alone” dan merasakan tidak memiliki ketergantungan pada siswa lain dalam rangka mencapai tujuan. Dalam struktur tujuan kompetitif, siswa mengatakan “me instead of you”. Dalam mencapai tujuan kompetitif, siswa lebih didorong oleh keinginan bersaing. Dalam pembeajaran kompetitif, siswa dapat mencapai suatu tujuan jika siswa lain tidak mencapai tujuan tersebut (Arends, 1998; Bennert et al., 1991; Qin &johson, 1995)

Struktur tujuan kolaboratif dicirikan oleh jumlah saling ketergantungan yang begitu besar antar siswa dalam kelompok. Dalam pembelajaran kolaboratif, siswa mengatakan “we as well as you”, dan siswa akan mencapai tujuan hanya jika siswa lain dalam kelompok yang sama dapat mencapai tujuan mereka bersama (Arends, 1998; Heinich et al., 2002; Slavin, 1995; Qin & Johson, 1995).

Kesuksesan dalam praktek-praktek pembelajaran memiliki sifat-sifat yang didukung oleh beberapa alasan. Pertama, partisipasi aktif siswa. Pembelajaran efektif terjadi apabila para siswa secara aktif terlibat dalam tugas-tugas yang bermakna dan akan terlibat dalam berinteraksi dengan isi pelajaran. Kedua, praktek. Dalam konteks-konteks yang bervariasi, praktek dapat memperbaiki retensi dan kemampuan menerapkan pengetahuan baru, ketrampilandan sikap. Ketiga, perbedaan-perbedaan individu. Metode pembelajaran dikatakan efektif apabila dapat mengatasi perbedaan-perbedaan individu dalam hal personalitas, bakat umum, pengetahuan awal siswa. Keempat, balikan. Balin sangat diperlukan untuk menentukan posisi diri siswa sendiri tentang tugas yang dikerjakan. Kelima, konteks-konteks realistik. Para siswa paling mudah mengingat dan menerapkan pengetahuan yang direpresentasikan dalam suatu konteks dunia nyata. Keenam, interaksi sosial, melayani kemanusiaan sebagai tutor atau anggota kelompok teman sebaya dapatmenyediakan sejumlah pedagogik dan juga dukungan-dukungan sosial.

Pembelajaran kolaboratif dapat menyediakan peluang untuk menuju pada kesuksesan praktek-praktek pembelajaran. Sebagai teknologi untuk pembelajaran (technology for instruction) pembelajaran kolaboratif melibatkan partisipasi aktif para siswa dan meminimisasi perbedaan perbedaan antar individu. Penbelajaran kolaboratif telah menambah momentum pendidikan formal dan informal dari 2 kekuatan yang bertemu, yaitu :

  1. Realisasi praktek, bahwa hidup di luar kelas memerlukan aktivitas kolaboratifdalam kehidupan di dunia nyata

  2. Menumbuhkan kesadaran berinteraksi sosial dalam upaya mewujudkan pembelajaran bermakna.


 

 

“Perubahan Pendekatan Untuk Mencari Strategi Pembelajaran dan Pendidikan yang Tepat”

1. Program Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).

Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) adalah salah satu pendekatan dalam mendesain suatu program pembelajaran khususnya berguna sebagai acuan untuk menyusun Rencana Pembelajaran atau Satuan Pembelajaran oleh guru (Hamalik, 2005). Nama PPSI mulai popular seiring dengan pemberlakuan kurikulum 1975. Pendekatan yang digunakan dalam penerapan kurikulum 1975 memang berorientasi pada tujuan. Sistem ini senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang khusus, dapat diukur, dan dirumuskan dalam bentuk perilaku peserta didik. Kata “Sistem Instruksional” dalam PPSI merujuk pada suatu sistem, yang terdiri dari komponen-komponen yang berhubungan satu dengan yang lain dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan. Pembelajaran sebagai sebuah sistem terdiri dari berbagai komponen, seperti bahan atau materi, kegiatan pembelajaran, dan alat evaluasi, merupakan beberapa komponen yang saling berpengaruh untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan (Harjanto, 1997). Harapannya, dengan diterapkannya PPSI, guru dapat mencapai tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien. Beberapa langkah pengembangan dari PPSI yang digunakan guru sebagai kerangka pikir dalam menyusun sebuah Rencana atau Satuan Pembelajaran adalah Perumusan Tujuan Pembelajaran, Pengembangan alat Evaluasi, Perencanaan Kegiatan Pembelajaran, Pengembangan Program kegiatan, dan Pelaksanaan Program.

Terdapat kritik terhadap implementasi PPSI dikalangan para guru. Prosedur ini membawa konsekuensi terhadap beban kerja guru dan juga Kepala Sekolah bertambah di bidang pengadministrasian dokumen seperti penyusunan satuan pembelajaran yang detil, termasuk penyusunan alat evaluasi yang harus dapat mengukur tujuan pembelajaran. Sehingga bukannya tidak mungkin, guru harus merevisi rancangan atau satuan pembelajarannya agar seluruh komponen sesuai dan yakin dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Pada saat itu, hal tersebut dirasakan cukup berat dikaitkan dengan pendapatan yang tidak seimbang (Hamalik, 2005). Juga yang dikemukakan oleh Soedijarto dalam penerapan PPSI saat pelaksanaan kurikulum 1975, yang terlalu menaruh harapan tinggi terhadap guru yang menerapkan PPSI yang sebenarnya harus dilakukan oleh tenaga profesional, sehingga dibutuhkan peningkatan kompetensi dan keahlian yang mendasar dari profesi guru (http://www.jakartateachers.com/4429.htm).

2. Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)

Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau dalam bahasa Inggris disebut student active learning adalah satu pendekatan belajar yang memfokuskan pembelajaran pada siswa. Pendekatan ini mulai dikenal pada pertengahan tahun 80an sebagai jawaban terhadap keluhan masyarakat bahwa pembelajaran di kelas lebih teacher oriented dengan banyak menggunakan metode ceramah sehingga siswa cenderung pasif. Dalam CBSA, siswa terlibat aktif baik secara fisik, mental, intelektual, dan emosional guna memperoleh hasil belajar yang optimal. Dengan adanya keterlibatan mental, intelektual, dan emosional memungkinkan terjadinya proses asimilasi dan akomodasi kognitif dalam mencapai pengetahuan. Dengan menerapkan CBSA, pembelajaran diarahkan kepada proses yang mampu memberikan siswa pengetahuan dan kemampuan berfikir kritis, logis, dan sistematis, serta keterampilan dalam menerapkan hasil-hasil ilmu pengetahuan; mampu memupuk kemauan dan kebiasaan untuk terus menerus belajar; serta memberikan keterampilan menerapkan hasil belajar untuk kepentingan orang lain atau masyarakat. Karyadi (2005) menjelaskan bahwa terdapat empat prinsip CBSA yang harus dipehatikan dalam menerapkannya. Keempat prinsip tersebut adalah keterlibatan siswa dan keterlibatan guru dalam proses pembelajaran, bahan kajian yang diajarkan, serta situasi pembelajaran. Keterlibatan siswa dapat dilihat dari keberanian mewujudkan minat, keinginan, dan gagasan, peran serta siswa dalam persiapan proses pembelajaran, kemampuan dan kreativitas dalam melaksanakan kegiatan belajar, rasa aman dan bebas melakukan sesuatu, serta rasa ingin tahu. Sementara itu, keterlibatan guru dapat dilihat dari cara guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan berbagai macam kegiatan belajar, menciptakan berbagai situasi belajar, mendorong siswa menjadi peserta aktif dalam proses belajar, mendorong siswa agar lebih banyak berinteraksi di kelas, mendorong siswa menjadi kreatif, memberikan pelayanan kepada perbedaan individu, menggunakan berbagai sumber belajar, memberikan balikan, serta menilai hasil belajar siswa dengan berbagai cara. Tujuan pembelajaran dn bahan kajian, serta program pendidikan yang tidak kaku merupakan prinsip CBSA yang dilihat dari bahan kajian yang diajarakan, sedangkan situasi belajar yang menrapkan prinsip CBSA terlihat pada adanya interaksi yang hangat dan adanya kegembiraan dan kegairahan belajar.

3. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Kurikulum 2004 yang dikembangkan untuk memperbaiki dan memperbaharui kurikulum 1994 dikenal sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Munculnya KBK sebagai pendekatan belajar adalah sebagai implikasi diterapkannya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau School Based Management (SBM) adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan seluruh masyarakat sekolah secara langsung sesuai dengan standar yang telah ditetapkan (Susilana, 2009). MBS mendorong sekolah untuk berinovasi, mendesain kembali organisasi sekolah, serta menciptakan perubahan dalam proses pembelajaran. Sesuai amanat MBS yakni mencipatakan perubahan dalam proses pembelajaran, KBK merupakan jawaban untuk perubahan tersebut. Dengan pendekatan ini, kurikulum lebih menekankan pada kompetensi yang diharapkan dapat dikuasai siswa. Artinya, yang diperlukan bukanlah banyaknya bahan materi yang diajarkan seperti pada kurikulum berbasis isi, namun lebih pada kompetensinya. KBK berisi kompetensi atau kemampuan dasar yang harus dicapai oleh peserta didik melalui materi pokok dan indikator pencapaian hasil belajar yang telah ditetapkan. Kompetensi dasar ini terdiri dari empat kompetensi yakni kompetensi akademik, kompetensi okupasional, kompetensi kultural, dan kompetensi temporal. Selanjutnya, KBK memiliki karakteristik sebagai pendekatan yang menitikberatkan pada pencapaian target kompetensi, mengakomodasi beragam kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia, dan memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program-program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.

4. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Sejarah KTSP dimulai dari lahirnya kurikulum 2004 yang disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum 2004 sendiri hadir seiring dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyiratkan semangat desentralisasi penyelenggaraan pendidikan. Dalam perjalanannya dan disesuaikan dengan tuntutan perkembangan dari kebijakan desentralisasi, otonomi, fleksibilitas, dan keluwesan penyelenggaraan pendidikan, Pemerintah melakukan penyempurnaan KBK melalui pengembangan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP di setiap satuan pendidikan tetap mengacu pada standar nasional pendidikan yang mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar itu yaitu standar isi dan standar kompetensi lulusan merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Menurut E. Mulyasa ( 2006 : 22 ), secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian otonomi kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Di balik semangat mendorong kreativitas pengajar untuk melakukan inovasi dalam pengembangan pembelajaran, terdapat kritik terhadap implementasi KTSP. Kande (2008) menguraikan apabila dikaitkan antara standar isi dengan standar kelulusan, seharusnya keduanya berjalan serasi. Namun ketika kompetensi yang ditetapkan tersebut hanya diukur dari satu sudut pandang saja melalui Ujian Nasional dengan sangat mengecilkan arti dari ketentuan dalam PP Nomor 19 tahun 2005 Pasal 27 Ayat 1 bahwa peserta didik dinyatakan lulus tidak hanya diukur dari hasil Ujian nasional saja, maka implementasi KTSP masih tidak sesuai dengan aturan. http://re-searchengines.com/frederik0608.html

Bila kecenderungan membuat kebijakan yang mewajibkan pengajar menerapkan srategi pembelajaran tertentu akan terus berlanjut pada masa yang akan datang maka pengajar akan pasif dan tidak inovatif. Sementara itu pembuat kebijakan akan terus disibukkan mencari dan menginstruksikan penerapan kebijakan baru dari waktu ke waktu agar disebut inovatif. Di sisi lain para guru tidak pernah mendapat kesempatan mengaplikasikan kebijakan tersebut karena keterbatasan waktu dan sumberdaya pendukung di sekolah masing–masing.

 

Minggu, 06 November 2011

“Inovasi Pendidikan dan Beberapa Model pembelajaan di Indonesia”


  1. Top Down Inovation


Inovasi model Top Down ini sengaja diciptakan oleh atasan (pemerintah) sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan atau pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, ataupun sebagai usaha untuk meningkatkan efisiensi dan sebaginya. Inovasi seperti ini dilakukan dan diterapkan kepada bawahan dengan cara mengajak, menganjurkan dan bahkan memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik untuk kepentingan bawahannya. Dan bawahan tidak punya otoritas untuk menolak pelaksanaannya.

Contoh adalah yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasinal selama ini. Seperti penerapan kurikulum, kebijakan desentralisasi pendidikan dan lain-lain.

2. Bottom up Inovation

Yaitu model ionovasi yang bersumber dan hasil ciptaan dari bawah dan dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutu pendidikan. Biasanya dilakukan oleh para guru.

3. Desentralisasi dan Demokratisasi pendidikan.

Perjalanan pendidikan nasional yang panjang mencapai suatu masa yang demokratis kalau tidak dapat disebut liberal-ketika pada saat ini otonomisasi pendidikan melalui berbagai instrument kebijakan, mulai UU No. 2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, privatisasi perguruan tinggi negeri-dengan status baru yaitu Badan Hukum Milik Negara (BHMN) melalui PP No. 60 tahun 2000, sampai UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mengatur konsep, sistem dan pola pendidikan, pembiayaan pendidikan, juga kewenangan di sektor pendidikan yang digariskan bagi pusat maupun daerah. Dalam konteks ini pula, pendidikan berusaha dikembalikan untuk melahirkan insan-insan akademis dan intelektual yang diharapkan dapat membangun bangsa secara demokratis, bukan menghancurkan bangsa dengan budaya-budaya korupsi kolusi dan nepotisme, dimana peran pendidikan (agama, moral dan kenegaraan) yang didapat dibangku sekolah dengan tidak semestinya.

Jika kita merujuk pada undang-undang Undang-Undang No.22 Tahun 1999 tentang otonomi pemerintahan daerah maka Desentralisasi pendidikan bisa diartikan sebagai pemberian kewenangan untuk mengatur pendidikan di daerah.

Ada dua konsep desentralisasi pendidikan.

Pertama, desentralisasi kewenangan di sektor pendidikan. Desentralisasi lebih kepada kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Kedua, desentralisasi pendidikan dengan fokus pada pemberian kewenangan yang lebih besar di tingkat sekolah.

Konsep pertama berkaitan dengan desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan dari pusat ke daerah sebagai bagian demokratisasi. Konsep kedua lebih fokus mengenai pemberian kewenangan yang lebih besar kepada manajemen di tingkat sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

4. KTSP

KTSP yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan kurikulum yang bersifat operasional dan dilaksanakan dimasing-masing tingkat satuan pendidikan. Landasan hukum kurikulum ini yaitu Undang-undang Sikdiknas No. 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun oleh masing-masing sekolah dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penyerahan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada tiap sekolah dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan bertujuan agar kurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan karakter dan tingkat kemampuan sekolah masing-masing.

Pedoman penilaian dan penentuan kelulusan peserta didik mengacu pada SKL yang meliputi kompetensi untuk kelompok mata pelajaran atau kompetensi untuk seluruh mata pelajaran yang dinilai berdasarkan kualifikasi kemampuan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Standar isi merupakan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan.

5. Quantum learning

Quantum learning adalah kiat, petunjuk, strategi, dan seluruh proses belajar yang dapat mempertajam pemahaman dan daya ingat, serta membuat belajar sebagai suatu proses yang menyenangkan dan bermanfaat. Beberapa teknik yang dikemukakan merupakan teknik meningkatkan kemampuan diri yang sudah populer dan digunakan. Namun, Bobbi De Porter mengembangkan teknik-teknik yang sasaran akhirnya ditujukan untuk membantu siswa menjadi responsif dan bergairah dalam menghadapi tantangan dan perubahan realitas.

Quantum learning berakar dari upaya georgi Lozanov, pendidik berkebangsaan Bulgaria. Ia melakukan eksperiman yang disebut suggestology (suuggestopedia). Prinsipnya adalah bahwa sugesti dapat dan pasti mempengaruhihasil situasi belajar, dan setiap detil apapun memberikan sugesti positif beberapa teknik digunakan. Para murid dikelas dibuat menjadi nyaman. Musik dipasang, prtisipasi mereka didorong lebih jauh. Poster-poster besar yang menonjolkan informasi, ditempel. Guru-guru yang terampil dalam seni pengajarn sugestif bermunculan.

Selanjutnya porter dkk mendefinisika Quantum learning sebagai “interaksi-interaksi yang mengubah energi menjadi cahaya. Mereka mengasumsikan kekuatan energi sebagi bagian penting dari setiap interaksi manusia

6. Pendekatan kontektual (Contextual Teaching and Learning /CTL)

Merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitka antar materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antar pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan merekasebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaranberlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalam, bukan mentransfer pengetahuan dari guru ke siswa. Strategi pembelajaran lebih dipentingkan dari pada hasil. Dalam kelas kontekstual, tugas guru adalah membantu siswa mencapai tujuannya. Maksudnya, guru lebih banyak berurusan dengan strategi dari pada memberi informasi. Tugas guru mengelola kelas sebagi sebuah tim yang bekerja bersama untuk menemukan sendiri bukan dari apa kata guru. Begitula peran guru dalam kelas yang dielola dengan pendekatan kontekstual.

Minggu, 23 Oktober 2011

"Pengertian"

 

“PENDIDIKAN INOVATIF”


Tidak bisa diragukan lagi bahwasanya manusia tak akan terlepas dengan mengeksplorasi segala sumber daya yang dimilikinya. Dengan cara mencurahkan segala daya dan kemampuanya untuk selalu berinofasi menemukan sesuatu yang baru yang dapat membantu hidupnya menjadi lebih baik. Jika manusia tidak menggali segala kemampuanya maka ia akan tertinggal bahkan tergerus oleh zaman yang selalu berkembang.


Dalam dunia pendidikan Inovasi adalah hal yang mutlak dilakukan karena tanpa inovasi akan terjadi kemandekan pada dunia pendidikan yang kemudian berimbas pada pada elemen-elemen kehidupan yang lain seperti politik, ekonomi, social dan lain-lain.


1.Pengertian Inovasi Pendidikan


Berbicara mengenai inovasi (pembaharuan) mengingatkan kita pada istilah invention dan discovery. Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manuasia. Discovery adalah penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan demikian, inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) invention dan discovery. Dalam kaitan ini Ibrahim (1989) mengatakan bahwa inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Maka dapat ditarik kesimpulan Ibahwa Inovasi pendidikan adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi dunia pendidkan. Contoh bidangnya adalah Managerial, Teknologi, dan Kurikulum


Inovasi yang berbentuk metode dapat berdampak pada perbaikan, meningkatkan kualitas pendidikan serta sebagai alat atau cara baru dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam kegiatan pendidikan. Dengan demikian metode baru atau cara baru dalam melaksanakan metode yang ada seperti dalam proses pembelajaran dapat menjadi suatu upaya meningkatkan efektivitas pembelajaran.


Sementara itu inovasi dalam teknologi juga perlu diperhatikan mengingat banyak hasil-hasil teknologi yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seperti penggunaannya untuk teknologi pembelajaran, prosedur supervise serta pengelolaan informasi pendidikan yang dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan pendidikan.