Minggu, 06 November 2011

“Inovasi Pendidikan dan Beberapa Model pembelajaan di Indonesia”


  1. Top Down Inovation


Inovasi model Top Down ini sengaja diciptakan oleh atasan (pemerintah) sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan atau pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, ataupun sebagai usaha untuk meningkatkan efisiensi dan sebaginya. Inovasi seperti ini dilakukan dan diterapkan kepada bawahan dengan cara mengajak, menganjurkan dan bahkan memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik untuk kepentingan bawahannya. Dan bawahan tidak punya otoritas untuk menolak pelaksanaannya.

Contoh adalah yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasinal selama ini. Seperti penerapan kurikulum, kebijakan desentralisasi pendidikan dan lain-lain.

2. Bottom up Inovation

Yaitu model ionovasi yang bersumber dan hasil ciptaan dari bawah dan dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutu pendidikan. Biasanya dilakukan oleh para guru.

3. Desentralisasi dan Demokratisasi pendidikan.

Perjalanan pendidikan nasional yang panjang mencapai suatu masa yang demokratis kalau tidak dapat disebut liberal-ketika pada saat ini otonomisasi pendidikan melalui berbagai instrument kebijakan, mulai UU No. 2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, privatisasi perguruan tinggi negeri-dengan status baru yaitu Badan Hukum Milik Negara (BHMN) melalui PP No. 60 tahun 2000, sampai UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mengatur konsep, sistem dan pola pendidikan, pembiayaan pendidikan, juga kewenangan di sektor pendidikan yang digariskan bagi pusat maupun daerah. Dalam konteks ini pula, pendidikan berusaha dikembalikan untuk melahirkan insan-insan akademis dan intelektual yang diharapkan dapat membangun bangsa secara demokratis, bukan menghancurkan bangsa dengan budaya-budaya korupsi kolusi dan nepotisme, dimana peran pendidikan (agama, moral dan kenegaraan) yang didapat dibangku sekolah dengan tidak semestinya.

Jika kita merujuk pada undang-undang Undang-Undang No.22 Tahun 1999 tentang otonomi pemerintahan daerah maka Desentralisasi pendidikan bisa diartikan sebagai pemberian kewenangan untuk mengatur pendidikan di daerah.

Ada dua konsep desentralisasi pendidikan.

Pertama, desentralisasi kewenangan di sektor pendidikan. Desentralisasi lebih kepada kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Kedua, desentralisasi pendidikan dengan fokus pada pemberian kewenangan yang lebih besar di tingkat sekolah.

Konsep pertama berkaitan dengan desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan dari pusat ke daerah sebagai bagian demokratisasi. Konsep kedua lebih fokus mengenai pemberian kewenangan yang lebih besar kepada manajemen di tingkat sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

4. KTSP

KTSP yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan kurikulum yang bersifat operasional dan dilaksanakan dimasing-masing tingkat satuan pendidikan. Landasan hukum kurikulum ini yaitu Undang-undang Sikdiknas No. 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun oleh masing-masing sekolah dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penyerahan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada tiap sekolah dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan bertujuan agar kurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan karakter dan tingkat kemampuan sekolah masing-masing.

Pedoman penilaian dan penentuan kelulusan peserta didik mengacu pada SKL yang meliputi kompetensi untuk kelompok mata pelajaran atau kompetensi untuk seluruh mata pelajaran yang dinilai berdasarkan kualifikasi kemampuan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Standar isi merupakan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan.

5. Quantum learning

Quantum learning adalah kiat, petunjuk, strategi, dan seluruh proses belajar yang dapat mempertajam pemahaman dan daya ingat, serta membuat belajar sebagai suatu proses yang menyenangkan dan bermanfaat. Beberapa teknik yang dikemukakan merupakan teknik meningkatkan kemampuan diri yang sudah populer dan digunakan. Namun, Bobbi De Porter mengembangkan teknik-teknik yang sasaran akhirnya ditujukan untuk membantu siswa menjadi responsif dan bergairah dalam menghadapi tantangan dan perubahan realitas.

Quantum learning berakar dari upaya georgi Lozanov, pendidik berkebangsaan Bulgaria. Ia melakukan eksperiman yang disebut suggestology (suuggestopedia). Prinsipnya adalah bahwa sugesti dapat dan pasti mempengaruhihasil situasi belajar, dan setiap detil apapun memberikan sugesti positif beberapa teknik digunakan. Para murid dikelas dibuat menjadi nyaman. Musik dipasang, prtisipasi mereka didorong lebih jauh. Poster-poster besar yang menonjolkan informasi, ditempel. Guru-guru yang terampil dalam seni pengajarn sugestif bermunculan.

Selanjutnya porter dkk mendefinisika Quantum learning sebagai “interaksi-interaksi yang mengubah energi menjadi cahaya. Mereka mengasumsikan kekuatan energi sebagi bagian penting dari setiap interaksi manusia

6. Pendekatan kontektual (Contextual Teaching and Learning /CTL)

Merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitka antar materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antar pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan merekasebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaranberlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalam, bukan mentransfer pengetahuan dari guru ke siswa. Strategi pembelajaran lebih dipentingkan dari pada hasil. Dalam kelas kontekstual, tugas guru adalah membantu siswa mencapai tujuannya. Maksudnya, guru lebih banyak berurusan dengan strategi dari pada memberi informasi. Tugas guru mengelola kelas sebagi sebuah tim yang bekerja bersama untuk menemukan sendiri bukan dari apa kata guru. Begitula peran guru dalam kelas yang dielola dengan pendekatan kontekstual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar